Pengungsi Rohingya

5 Kapal Lagi Berisi Pengungsi Rohingya Berlabuh di Aceh, Kata Angkatan Udara

Pihak berwenang Indonesia mendeteksi setidaknya lima perahu yang penuh sesak dengan pengungsi mendekati pantai provinsi Aceh

Editor: Agustinus Sape
AP
Etnis Rohingya turun dari perahu mereka setelah mendarat di Ulee Madon, Aceh Utara, Indonesia, 16 November 2023. 

Mayoritas Muslim Rohingya tidak diberi hak kewarganegaraan di Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Buddha dan menghadapi diskriminasi sosial yang meluas. Upaya pemulangan mereka gagal karena adanya keraguan akan keamanan mereka.

Sebagian besar pengungsi yang berangkat melalui laut berupaya mencapai Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim, di sebelah timur Aceh melintasi Selat Malaka, untuk mencari pekerjaan.

Penyelundup warga Rohingya

Sementara itu, Muhammad Amin (35), pengungsi Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 137 orang Rohingya yang tiba di Aceh Besar pada 10 Desember 2023.

Peran Amin terungkap karena ia memisahkan diri dari kelompoknya saat kapal merapat ke pantai di kawasan Blang Ulam Aceh pada 10 Desember 2023.

Polisi menduga Muhammad Amin memiliki jam terbang yang cukup tinggi terkait penyelundupan orang. Ia diketahui pernah menjadi pengungsi dan menempati kamp penampungan eks kantor imigrasi di Lhokseumawe pada tahun 2022.

Muhammad Amin (tengah) penyelundup pengungsi_01
Tersangka Muhammad Amin (tengah) dikawal personel Satreskrim Polresta Banda Aceh saat rilis kasus penyelundupan manusia di Banda Aceh, Aceh, Senin (18/12/2023).

Lalu ia melarikan diri dari kamp pengungsian di Aceh dan pergi ke Dumai.  Kemudian ia melanjutkan perjalanan ke Malaysia.

Di Malaysia, Amin sempat bekerja di Malaysia dan ia cukup fasih berbahasa Melayu.

Setelah itu ia kembali ke Cox's Bazaar, Bangladesh dan mengkoordinasikan orang untuk berangkat ke Malaysia, Thailand dan Indonesia agar bisa bekerja serta bisa mendapatkan uang.

Dari 11 saksi yang diperiksa oleh polisi, mereka mengaku menyerahkan uang kepada Muhammad Amin sebesar 100.000 hingga 120.000 Taka atau sebesar Rp 14 juta hingg Rp 16 juta. Uang tersebut diserahkan ke Muhammad Amin melalui orangtua dan saudara.

Oleh Muhammad Amin, uang tersebut digunakan untuk membeli kapal dan makanan. Sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Seorang saksi berinisial MSA, yang kami periksa, mengaku membayar 100.000 Taka, atau Rp 14 juta, untuk pergi ke Indonesia, dan dijanjikan mendapat pekerjaan," ujar Kapolres.

Fahmi menilai para pengungsi ini meninggalkan kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh bukan karena kondisi darurat, tapi untuk kebutuhan ekonomi dan mendapatkan penghasilan lebih.

Hal ini terlihat juga dari usia para imigran Rohingya yang didominasi usia muda.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan Muhammad Amin membawa serta istri dan dua anaknya di kapal yang berlabuh di Aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved