Berita Nasional
Pemda-BNN Jatim Patut Bersinergisitas untuk Mencegah Peredaran Narkoba
di kesempatan berbeda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang pria berinisial DA.
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Anggota Komisi III DPR RI, Jacki Uly mengatakan, Pemda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) patut membangun sinergitas guna mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menurut laporan yang diterima dari BNN Jatim, dua lembaga dinilai belum kompak dalam memerangi penyakit masyarakat tersebut. “Persepsi penanganan narkoba itu kadang berbeda antara Pemda dengan BNN.
BNN memang sudah punya anggaran. Pemda sebagai stakeholder diharapkan bekerja sama membantu BNN.
Misalnya, BNN tidak punya tempat rehabilitasi, mungkin Pemda bisa pinjamkan tempat tersebut. Jadi, koordinasinya ada. Kalau ada kerja sama lebih bagus,” ujar Jacki di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 12 November 2023.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), ini mengatakan bahwa BNN tidak punya tempat rehabilitasi, mungkin Pemda bisa meminjamkan tempat untuk rehabilitasi. Jadi koordinasinya ada. Jacki mengatakan sinergisitas antarkedua institusi ini harus semakin intensif.
Baca juga: Saat Reses Jacki Uly di Liae Sabu Raijua, Warga Minta Embung dan Sumur Bor
Hal itu disebabkan provinsi terluas di Pulau Jawa tersebut, secara geografis memiliki kedekatan dengan Pulau Bali yang lazim dikunjungi wisatawan asing. Karena itu, Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini menilai, Pemda Jatim harus bisa menghentikan peredaran narkoba.
“Pemda bisa melaksanakan hal itu, misalnya mengadakan penertiban lalu lintas angkutan (yang diduga membawa) narkoba. (Termasuk) misalnya, (Razia) klub malam dan sebagainya. Pemda harus turut serta,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Sebelumnya, di kesempatan berbeda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang pria berinisial DA.
Ia merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), hingga ke wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. "Pelaku AD merupakan kaki tangan jaringan narkotika Lowokwaru, Malang-Kuta Bali," kata Anak Agung Darma W dari Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Sabtu, 4 November 2023.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas hasil analisis intelijen BNNP Bali. Intelijen awalnya, mendapatkan informasi mengenai peredaran gelap narkotika di daerah pariwisata Kuta. AD akhirnya ditangkap dari hasil operasi BNNP Bali dengan BNNK Badung pada Jumat, 2 November 2023.
Pria kelahiran Malang berusia 28 tahun yang sehar-hari berprofesi sebagai karyawan swasta itu berperan sebagai pengedar. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis metilendioksimetamfetamina sebanyak 180 butir dan sabu-sabu seberat 13 gram bruto.
"Menurut pengakuannya, barang haram tersebut akan dipecah/menakar paket hingga siap edar sampai dengan tahapan menempel di beberapa lokasi sesuai arahan dari Malang," ujar Darma. AD beserta barang bukti yang disita kemudian diamankan ke kantor BNNP Bali. Kini, ia menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di BNNP Bali. (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS