NTT Memilih

279 ODGJ di Manggarai Barat Terdaftar dalam DPT, Bisa Coblos di Pemilu 2024

Kris menerangkan, pemilih disabilitas mental tersebar di 12 kecamatan yang ada di Manggarai Barat, terbanyak di Kecamatan Lembor. 

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Komisioner KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda. Rabu 20 Desember 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat mencatat sebanyak 279 pemilih disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Manggarai Barat di Pemilu 2024.

Komisioner KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda menyatakan para pemilih disabilitas itu tetap memiliki hak untuk memilih. 

"Selama dia (ODGJ) tidak dibuktikan dengan surat yang mengatakan bahwa dia adalah ODGJ dia adalah pemilih, dia punya hak memilih," jelas Krispianus Bheda, usai acara media gathering di Hotel Jayakarta Labuan Bajo, Rabu 20 Desember 2023.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Manggarai Barat Catat 12 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Kris menerangkan, pemilih disabilitas mental tersebar di 12 kecamatan yang ada di Manggarai Barat, terbanyak di Kecamatan Lembor. 

Rinciannya, Kecamatan Lembor 44 orang, Macang Pacar 19, Kuwus 14, Sano Nggoang 19, Komodo 36, Boleng 25, Welak 17, Ndoso 23, Lembor Selatan 28, Mbeliling 26, Kuwus Barat 14 dan Kecamatan Pacar 14 orang. 

Kris mengakui, saat ini banyak pemilih disabilitas yang belum mengetahui calon presiden maupun calon legislatif peserta Pemilu, karena itu mereka bisa saja diarahkan untuk mencoblos calon-calon tertentu. 

KPU pun telah melakukan langkah mitigasi dengan gerakan sosialisasi ramah disabilitas pada Oktober lalu, yakni menginformasikan kepada pemilih disabilitas siapa-siapa saja calon presiden dan caleg peserta Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Manggarai Barat Lantik 60 Anggota PPK

"Informasi dan sosialisasi sehingga mereka tahu (peserta pemilu), benar-benar murni teman-teman yang melakukan pendamping entah petugas KPPS, keluarga, anak dan seterusnya itu betul-betul hanya memfasilitasi proses untuk penentuan hak pilih teman-teman difabel," ungkapnya. 

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sejumlah 196.969 pemilih yang terdiri atas 97.697 pemilih laki-laki dan 99.272 pemilih perempuan. 
Jumlah pemilih tersebut menyebar di 900 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 169 Kel/Desa dan 
12 Kecamatan.

Dari jumlah data tersebut terdapat 1.384 Pemilih Disabilitas dari enam kategori yakni disabilitas fisik 567 pemilih, disabiltas intelektual 90 pemilih, disabilitas mental 279 pemilih, disabilitas sensorik wicara 162 pemilih, disabilitas sensorik rungu 85 pemilih dan sensorik netra 201 pemilih. (uka) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved