Hari Libur Nasional 2024
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2024
Berdasarkan Kalender tahun 2024, Hari Libur Nasional dan Cuti Ber4sama Idul Fitri 2024 dimulai 8 April hingga 15 April 2023.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Pemerintah resmi merilis Kalender Jadwal Hari Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama 2024.
Berdasarkan Kalender Tahun 2024, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2024 dimulai 8 April 2024 hingga 15 April 2024.
Berdasarkan Kalender tersebut, Lebaran Tahun 2024 lebih cepat jika dibandingkan Jadwal Lebaran 2023.
Hal itu disesuaikan dengan Jadwal Bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2024 yang datang lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2024,Lebaran 1445 H Jatuh 10 April 2024
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Cuti Bersama Idul Fitri 2024 mulai 8 April 2024.
Hal itu disesuaikan dengan Hari Raya Idul Fitri 2024 yang jatuh pada tanggal 10 atau 11 April 2024.
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri ( SKB 3 Menteri ): Menteri Agama ( Menag ), Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Nomor: No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023.
Berdasarkan SKB 3 Menter tersebut, total Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 menjadi 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca juga: SKB 3 Menteri, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 jadi 27 hari, Berikut Rinciannya
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pada keputusan bersama itu disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pelayanan langsung yang dimaksud yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis. (kar/HUMAS MENPANRB)
Berikut Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilusi-kalender-cuti-bersama.jpg)