Kamis, 16 April 2026

Berita Alor

KPU Alor Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Tulleng 

siap berkomitmen menjalani 62 hari ke depan menuju Pemilu dan meningkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari Badan Ad Hoc Pemilu.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
LANTIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor melantik pengganti antar waktu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tulleng, Kecamatan Lembur, Kabupaten Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor melantik pengganti antar waktu anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS Desa Tulleng, Kecamatan Lembur, Kabupaten Alor.

Ketua PPS Desa Tulleng, Enos Lanfai mengatakan bahwa anggota PPS yang sebelumnya, mengundurkan diri karena menjadi aparatur desa.

“Anggota PPS yang lama atas nama Sofia Naima, mengundurkan diri karena menjadi aparatur desa. Sebenarnya tidak ada aturan yang melarang, hanya saja Kepala Desa Tulleng menginginkan agar yang bersangkutan fokus ke satu tugas. Akhirnya yang bersangkutan memilih untuk.mundur dari jabatan sebagai anggota PPS Desa Tulleng,” ujarnya, Kamis 14 Desember 2023 di Kantor KPU Kabupaten Alor.

Sementara itu, Marsel Rianto Maima yang dilantik mengatakan bahwa sebelumnya dirinya berada daftar tunggu saat seleksi PPK.

Baca juga: Peringati Hari HAM, Lapas Kalabahi Kunjungi SLB Negeri Alor, Kalapas: Butuh Petugas Bahasa Isyarat

“Saya sebelumnya ada di daftar tunggu saat seleksi PPS. Minggu lalu saya dikabari oleh KPU tentang pengunduran diri ini, dan mereka melakukan verifikasi ulang data saya apakah terlibat dengan Parpol atau tidak. Ternyata saya dinyatakan memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota PPS Desa Tulleng,” jelasnya.

Marsel mengaku siap berkomitmen menjalani 62 hari ke depan menuju Pemilu dan meningkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari Badan Ad Hoc Pemilu.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Alor, Maria Gorety Padu Keray mengingatkan agar menjalankan tahapan Pemilu dengan penuh tanggung jawab.

“Anggota PPS perpanjangan tangan dari KPU bekerjasama dengan PPK di tingkat kecamatan, mempersiapkan diri dalam Pemilu mendatang. Hari pemungutan suara tinggal 62 hari lagi, jadi anggota yang baru dilantik harus bisa beradaptasi dengan tim dan juga pekerjaan. Menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin. Kita telah memberi diri untuk tugas ini. Saya harapkan kita harus tegas menghindari aktivitas dan kepentingan politik. Kita menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu,” pungkasnya. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved