Berita Lembata

Pemda Lembata Adakan Uji Kompetensi ASN

sertifikasi jabatan administrator menjadi bagian dari pemetaan kompetensi pemerintahan ASN dalam menduduki jabatan pemerintahan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
UJI KOMPETENSI - Pemerintah Kabupaten Lembata telah usai melaksanakan Uji Kompetensi Aparatur Sipil Negara atau ASN, selama dua hari, 13-14 Desember 2023 di Aula Kantor BKPSDM itu, diikuti oleh 180 peserta. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata telah usai melaksanakan Uji Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Uji kompetensi ini digelar berkat kerja sama dan koordinasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Lembata dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKSDM Kemendagri. 

Kegiatan ini diselenggarakan secara bertahap selama dua hari, 13-14 Desember 2023 di Aula Kantor BKPSDM itu, diikuti oleh 180 peserta.

Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, Mans Wutun, yang didampingi Kepala BKPSDM Lembata Said Kopong saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa ujian kompetensi mempunyai tujuan penataan birokrasi di Kabupaten Lembata yang dijalankan berdasarkan undang-undang. 

Baca juga: Tolak Kehadiran Perusahaan Mutiara, Nelayan Teluk Lewoleba Datangi  Kantor DPRD Lembata 

"Kegiatan ujian kompetensi ini didasarkan oleh Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri 108 tahun 2018 tentang Kompetensi Pemerintahan. Uji kompetensi jabatan administrator ini dalam rangka penataan birokrasi, yang merupakan sebuah langkah maju setelah Kabupaten Lembata memperoleh Anugerah Meritokrasi 2023 dengan kategori baik," ucap Mans Wutun. 

Tak hanya itu, pelaksanaan ujian kompetensi juga sebuah upaya mendesain penataan birokrasi di Kabupaten Lembata berkelas dunia. Ini harus dilakukan melalui tahapan- tahapan dan mekanisme yang ketat terutama dalam menentukan jabatan.

Mans menjelaskan bahwa untuk ASN yang telah melalui ketiga tahapan kompetensi tersebut dan memenuhi kriteria akan menjabat hingga lima tahun ke depan, dan setalah itu baru akan dilakukan ujian kompetensi kembali.

“Uji kompetensi ini juga akan diberlakukan pada semua jabatan. Baik itu jabatan Administrator, JPT Pratama, Pelaksana maupun Fungsional”, ungkapnya. 

“Bagi teman-teman kita yang kemarin mendapat hukuman disiplin dan telah menjalani masa hukuman, mereka dapat mengikuti ujian kompetensi untuk menduduki jabatan administrator. Apabila memenuhi syarat, maka bisa menduduki kembali jabatan administrator. Karena uji ini, berlaku bagi pejabat yang menduduki jabatan administrator serta yang berpotensi menduduki jabatan administrator," pungkas Mans.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Tim Assesor BKSDM Kemendagri Dimas Fajar Satrio, mengapresiasi Pemda Lembata yang berani melangkah maju terhadap penataan birokrasi dengan menggunakan mekanisme uji kompetensi. 

Hal ini menjadi langkah awal yang baik dalam penataan birokrasi, karena sangat berpengaruh pada pengembangan SDM serta karir seorang ASN

“Kabupaten pertama di Provinsi NTT yang berani membuat terobosan dalam penataan birokrasi melalui tahapan uji kompetensi adalah kabupaten Lembata,” ujar Dimas. 

Baca juga: Kapolres Lembata: Kampanye Harus Tertib, Bebas Politik Uang dan SARA dan Hoax

Untuk itu, dengan terlaksananya kegiatan sertifikasi pemerintahan ini, ASN dituntut untuk menjadi pelopor kebijakan Nasional dalam rangka peningkatan kompetensi ASN dan penataan birokrasi di pemerintah. 

Dimas juga berpesan kepada pemerintah Kabupaten Lembata terkait penyediaan infrastruktur, dalam hal ini ruangan uji kompetensi belum cukup memadai. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved