Berita Ngada

Ahli Waris Ketua PPS di Ngada Terima Santunan dari BP Jamsostek, Almarhum Peserta Mandiri

KPPS merupakan ujung tombak Pemilu, itulah sebabnya aspek kesehatan dan SDM menjadi hal penting yang mesti dimiliki.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
PENYERAHAN - Ketua KPUD Ngada Stanislaus Neke bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende menyerahkan santunan kematian senilai Rp 42 Juta kepada ahli waris (ibu kandung) dari almarhum Andi Lena, mantan Ketua PPS Desa Aimere Timur, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada di Hotel Corina, Kota Bajawa, Kamis 14 Desember 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Ketua KPUD Ngada, Stanislaus Neke menyerahkan santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek) kepada ahli waris (ibu kandung) dari Andi Lena mantan ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Aimere Timur, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada.

Penyerahan santunan kematian senilai Rp 42 Juta tersebut berlangsung di Hotel Corina, Kota Bajawa, Ibu Kota Kabupaten Ngada dan disaksikan langsung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Ngada pada Kamis 14 Desember 2023.

Andi Lena yang meninggal pada 10 September 2023 lalu, terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Ketua KPUD Ngada, Stanislaus Neke, diwawancarai POS-KUPANG.COM, usai penyerahan santunan mengucap terima terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada ahli waris dari Almarhum Andi Lena.

Baca juga: Sebelum Ajal Menjemput, Bharada Bonifasius Jawa Sempat Komunikasi dengan Ayahnya di Mangulewa Ngada

Pihak KPUD Ngada, kata Stanislaus, sejak awal memang mendorong PPK maupun PPS untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebagai wujud proteksi KPUD Ngada kepada teman - teman PPK maupun PPS, secara mandiri, sekali lagi secara mandiri yah, kita motivasi mereka untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama menjalanlan tugas dalam tahapan Pemilu 2024," ujar Stanislaus.

Sementara EM, mewakili keluarga dari Andi Lena, mengucap terima kasih atas perhatian, penghargaan, dari KPUD Ngada dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, Andi Lena baru sekitar tujuh bulan mendedikasikan diri sebagai Ketua KPPS Desa Aimere Timur.

Rakor Pembentukan KPPS Bahas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

KPUD Ngada juga berkomitmen mendorong agar para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang perekrutannya telah dimulai pada 11 Desember 2023, mendaftarkan diri menjadi peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan.

Mengenai hal ini KPUD Ngada telah menghadirkan pihak  BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat koordinasi pembentukan KPPS, pada Jumat 8 Desember 2023 lalu.

Ahmanat Ketua Unit Layanan Kerja BP Jamsostek Kabupaten Ngada, menerangkan para anggota KPPS akan mendapatkan perlindungan BP Jamsostek.

Menurutnya, Anggota KPPS mendapatkan dua perlindungan produk BP Jamsostek yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja selama bertugas menyukseskan Pemilu 2024. 

Menurut Ahmanat hal yang sama juga berlaku bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Plh KPUD Kabupaten Ngada, Aloysius Raubata dalam Rakor tersebut menegaskan bahwa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehat jasmani dan rohani serta memiliki SDM yang mumpuni.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved