Berita Sumba Barat
Pembayaran Klaim Nonkapitasi Puskesmas dari BPJS di Sumba Barat Berjalan Lancar
klaim pelayanan jasa perawatan pasien peserta BJPS baik dari rumah sakit maupun klaim non kapitasi dari puskesmas berjalan lancar.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIBAKUL-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah, Ridho Samani, M.Kes mengaku selama ini pengurusan pembayaran klaim nonkapitasi jasa perawatan pasien peserta badan penyelenggara jaminan sosial atau BPJS ke kantor BPJS Kabupaten Sumba Tengah berjalan lancar.
Hal itu karena verifikasi data pasien peserta BPJS cukup teliti dan cermat sehingga permohonan klaim pembayaran ke BPJS berjalan lancar-lancar saja.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah Ridho Samani, M.Kes ketika ditemui POSKUPANG.COM diselah-selah mengikuti seminar evaluasi RPJPD Kabupaten Sumba Tengah 2009-2029 di aula Bappeda Sumba Tengah, Rabu 13 Desember 2023.
Ia mengaku, Dinas Kesehatan Sumba Tengah hanya menangani klaim puskesmas saja. Sedangkan untuk rumah sakit Umum Sumba Tengah secara langsung mengajukan klaim ke Kantor BPJS Sumba Tengah untuk proses pembayaranya.
Baca juga: BREAKING NEWS: DPRD Sumba Barat Daya Usulkan Tiga Calon Penjabat Bupati SBD Kepada Mendagri
Informasi yang diperoleh dari rumah sakit Umum Sumba Tengah tentang pembayaran klaim jasa pelayanan pasien peserta BPJS ke kantor BPJS Sumba Tengah berjalan lancar pula.
Sementara itu Kepala BPJS Kabupaten Sumba Tengah, Wahyu Adhy Prasetya di kantornya, Rabu 13 Desember 2023 mengaku selama ini pembayaran klaim pelayanan jasa perawatan pasien peserta BJPS baik dari rumah sakit maupun klaim non kapitasi dari puskesmas berjalan lancar.
Selama 4 bulan memimpin BPJS Kabupaten Sumba Tengah apakah ada temuan klaim pembayaran jasa perawatan pasien peserta BPJS yang kurang jelas, Wahyu mengatakan, BPJS Kabupaten Sumba Tengah bekerjasama dengan satu Rumah sakit, 9 puskesmas dan satu klinik. Selama ini, pembayaran klaim berjalan lancar tanpa hambatan.
Hal itu karena berdasarkan hasil verifikasi tim BPJS Sumba Tengah cocok alias valid sehingga pihaknya mengaku mengajukan permohonan pencairan ke Kantor Cabang BPJS Propinsi NTT dan seterusnya ke kantor BPJS pusat untuk mencairkannya.
Ia menambahkan sesuai ketentuan, setiap tanggal 10 pada bulan berjalan, rumah sakit, puskesmas dan klinik tersebut harus mengajukan klaim untuk diproses pembayarannya. Membutuhkan waktu kurang lebih 25 hari mulai memproses klaim hingga pembayarannya.
Baca juga: Pemkab Sumba Barat Tekankan Pengendalian Pungli di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Pengalaman selama ini, rata-rata pembayaran klaim rumah sakit umum Sumba Tengah, sekitar Rp 600-an juta. Sedangkan pembayaran klaim nonkapitasi puskesmas sekitar Rp 120-an juta.
Besaran pembayaran klaim setiap puskesmas berbeda karena tergantung jumlah pasien peserta BPJS yang dirawat.(pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.