Berita Sumba Barat

Pembayaran Klaim Nonkapitasi Puskesmas dari BPJS di Sumba Barat Berjalan Lancar

klaim pelayanan jasa perawatan pasien peserta BJPS baik dari rumah sakit maupun klaim non kapitasi dari puskesmas berjalan lancar.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG/PETRUS PITER
PEMBAYARAN KLAIM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah, Ridho Samani, M.Kes mengaku selama ini pengurusan pembayaran klaim nonkapitasi jasa  perawatan pasien peserta badan penyelenggara jaminan sosial ( BPJS ) ke kantor BPJS Kabupaten Sumba Tengah berjalan lancar. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIBAKUL-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah, Ridho Samani, M.Kes mengaku selama ini pengurusan pembayaran klaim nonkapitasi jasa  perawatan pasien peserta badan penyelenggara jaminan sosial atau  BPJS ke kantor BPJS Kabupaten Sumba Tengah berjalan lancar.

Hal itu karena verifikasi data pasien peserta BPJS cukup teliti dan cermat sehingga permohonan klaim pembayaran ke BPJS  berjalan lancar-lancar saja.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah Ridho Samani, M.Kes ketika ditemui POSKUPANG.COM diselah-selah mengikuti seminar evaluasi  RPJPD Kabupaten Sumba Tengah 2009-2029 di aula Bappeda Sumba Tengah, Rabu 13 Desember 2023.

Ia mengaku, Dinas Kesehatan Sumba Tengah hanya menangani klaim puskesmas saja. Sedangkan untuk rumah sakit Umum Sumba Tengah secara langsung mengajukan klaim  ke Kantor BPJS  Sumba Tengah untuk proses pembayaranya.

Baca juga: BREAKING NEWS: DPRD Sumba Barat Daya Usulkan Tiga Calon Penjabat Bupati SBD Kepada Mendagri

Informasi yang diperoleh dari rumah sakit Umum Sumba Tengah tentang  pembayaran klaim jasa pelayanan pasien peserta BPJS ke kantor BPJS Sumba Tengah berjalan lancar pula.

Sementara itu Kepala BPJS Kabupaten Sumba Tengah, Wahyu Adhy Prasetya di kantornya, Rabu 13 Desember 2023 mengaku selama ini pembayaran klaim pelayanan jasa perawatan pasien peserta BJPS baik dari rumah sakit maupun klaim non kapitasi dari puskesmas berjalan lancar.

Selama 4 bulan memimpin BPJS Kabupaten Sumba Tengah apakah ada temuan klaim pembayaran jasa perawatan pasien peserta BPJS yang kurang jelas, Wahyu mengatakan, BPJS Kabupaten Sumba Tengah bekerjasama dengan satu Rumah sakit,  9 puskesmas dan satu klinik. Selama ini, pembayaran klaim berjalan lancar tanpa hambatan.

Hal itu karena berdasarkan hasil verifikasi tim BPJS Sumba Tengah cocok alias valid sehingga pihaknya mengaku mengajukan  permohonan pencairan ke Kantor Cabang BPJS Propinsi NTT dan seterusnya ke kantor BPJS pusat untuk mencairkannya.

Ia menambahkan sesuai ketentuan, setiap tanggal 10 pada bulan berjalan, rumah sakit, puskesmas dan klinik  tersebut harus mengajukan klaim untuk diproses pembayarannya. Membutuhkan waktu kurang  lebih  25 hari mulai memproses klaim hingga pembayarannya.

Baca juga: Pemkab Sumba Barat Tekankan Pengendalian Pungli di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Pengalaman selama ini, rata-rata pembayaran klaim rumah sakit umum Sumba Tengah, sekitar Rp 600-an juta. Sedangkan pembayaran klaim nonkapitasi puskesmas sekitar Rp 120-an juta.

Besaran pembayaran  klaim  setiap puskesmas berbeda karena tergantung jumlah pasien peserta BPJS yang dirawat.(pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved