Berita Sumba Barat

Pemkab Sumba Barat Tekankan Pengendalian Pungli di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Untuk itu kepada para penyelenggara pelayanan dan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan setiap temuan pungutan liar

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
PUNGLI - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat, Imanuel M.Anie memberi penekanan pengendalian pungutan liar (pungli) pada sektor layanan pendidikan dan kesehatan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I)  Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat, Imanuel M. Anie memberi penekanan pengendalian pungutan liar (pungli) pada sektor layanan pendidikan dan kesehatan.

Sebab layanan kedua bidang tersebut merupakan layanan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Sumba Barat.

Karena itu, penanganan pungutan liar di sektor ini menjadi hal yang sangat krusial. Untuk itu kepada para penyelenggara pelayanan dan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan setiap temuan pungutan liar kepada satuan tugas berwenang baik kepada kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah melalui instansi terkait.

Baca juga: Bupati Yohanis Siap Jadikan Sumba Barat Sebagai Kabupaten Layak Anak

Demikian disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumba Barat  dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi saber pungli di aula Kantor Bupati Sumba Barat, Selasa 5 Desember 2023.

Lebih lanjut, Asiaten I Imanuel M.Anie juga menyampaikan terimakasih banyak kepada Inspektorat Kabupaten Sumba Barat sebagai Sekretariat Satgas Saber Pungli, beserta tim satgas Kabupaten yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Baginya kegiatan ini sangat penting dan perlu disampaikan publik sehingga publilk dapat memahami akan pentingnya pengemdalian pungli di daerah ini.

Baca juga: Melalui Galeri PLUT, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya Siap Pasarkan Produk UMKM

Dalam konteks pelayanan publik, demikian Imanuel Anie,  seringkali muncul ketidakpastian akibat prosedur pelayanan yang kompleks. Disebutkan berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan administrasi publik secara adil dan setara.

Karena itu pengendalian pungutan liar terutama dibidang pendidikan dan kesehatan memiliki peran strategis. T

Karena itu, penanganan pungutan liar dikedua sektor ini menjadi hal yang sangat krusial. Dan menjaei perhatian bersama untuk kemajuan dan kebaikan Sumba Barat ke depan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved