Bansos 2023

Bansos BLT El Nino Rp 400.000 Bulan Desember 2023 Dicairkan, Ini Link Cek Penerima  

Para penerima Bansos BLT El Nino 2023 akan mendapatkan uang senilai Rp 400.000 dari pemerintah.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos El Nino 2023 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah masih menyalurkan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat yang terdata sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM pada bulan Desember 2023 ini.

Salah satu jenis bantuan sosial atau bansos yang juga dicairkan adalah Bansos El Nino 2023. 

Para penerima Bansos BLT El Nino 2023 akan mendapatkan uang senilai Rp 400.000 dari pemerintah.

Baca juga: Ini Daftar 5 Bansos yang Akan Cair Januari 2024, Cek Bansos BPNT, PKH, hingga Bansos Beras

Baca juga: 3 Bansos yang Akan Cair di Bulan Desember 2023, Begini Cara Cek Penerima

Untuk mengecek nama penerima bansos BLT El Nino 2023, Tribuners dapat melakukan pengecekan melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cekbansos Kemensos.

Bansos El Nino merupakan bantuan sosial kepada warga terdampak kemarau akibat fenomena El Nino, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI (Kemensos). 

Sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan El Nino sesuai dengan daftar dalam DTKS Kemensos RI.

Bantuan tersebut terdiri dari uang tunai sebesar Rp 200.000 pada bulan November 2023 dan Rp 200.000 pada bulan Desember 2023, sehingga total yang didapat yaitu Rp 400.000.

 

Detail Program BLT El Nino 2023

Bantuan berupa uang seniali Rp 400.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total penerima sebanyak 18,8 juta KPM.

Periode bantuan yakni November dan Desember 2023 dengan penyaluran dilakukan dalam satu transfer tunggal oleh Kementerian Sosial.

Penerima BLT El Nino dipilih berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos".

Berikut cara cek penerima BLT El Nino Pakai HP:


1. Melalui Laman Kemensos

Akses cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Ketikkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
Masukkan empat huruf kode yang ditampilkan pada kolom.
Klik "CARI DATA" dan tunggu hingga status penerima BLT atau bantuan lainnya muncul.
Anda termasuk dalam penerima BLT El Nino jika kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako menunjukkan status "Ya".

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Dapatkan aplikasi "Cek Bansos" di App Store atau Play Store.
Klik "Buat Akun Baru" dan isi data yang diperlukan seperti Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, domisili, username, kata sandi, swafoto KTP, dan foto KTP.
Setelah mengisi data, informasi tersebut akan diverifikasi oleh Kemensos.
Setelah verifikasi, akun akan diaktivasi dan menu aplikasi bisa diakses.
Masuk dengan username dan kata sandi yang telah dibuat.
Klik pada opsi "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai dengan KTP.
Klik "Cari Data" dan tunggu hingga status penerima BLT atau bantuan lainnya muncul.
 
BPNT tahun 2023 disalurkan melalui berbagai kanal yang mudah diakses oleh penerima. Beberapa di antaranya meliputi berikut ini.

Rekening bank, khususnya BRI dan BNI.
Kantor pos sebagai alternatif bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan bank.

Verifikasi Penerima

Untuk mengetahui status sebagai penerima BPNT, lakukan langkah-langkah berikut ini.

Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Lakukan verifikasi menggunakan KTP.
Cek jadwal penyaluran dan status proses pencairan.
Bagi penerima lansia dan disabilitas, PT Pos Indonesia akan mengirimkan undangan khusus untuk pencairan di kantor pos.

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BPNT tetapi membutuhkan bantuan, proses pendaftaran untuk tahun 2024 dapat dilakukan di kelurahan setempat atau melalui aplikasi Cek Bansos. (*)

 

Berita ini telah tayang di Tribunlombok.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved