Senin, 20 April 2026

Berita Kota Kupang

Penjelasan Dinkes Kota Kupang Tentang Pneumonia

Sementara untuk Puskesmas dan rumah sakit diluar site ILI-SARI agar melakukan penguatan penyelenggaraan surveilans Pneumonia dan ILI. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
drg Retnowati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang memberi penjelasan tentang penyakit pneumonia

Kepala Dinkes Kota Kupang drg Retnowati menyebut, pihaknya sudah menindaklanjuti edaran yang dikeluarkan Kemenkes RI maupun Dinkes NTT ihwal penyakit demikian. 

"Kalau tidak salah ada di Singapura ya," kata dia dihubungi, Sabtu 9/12/2023. 

Menurut dia, Pneumonia hampir sama dengan Covid-19. Demam, batuk, pilek menjadi gejala awal. Dia menduga Pneumonia memiliki kemiripan yang sama dengan Covid-19. 

Baca juga: Peneliti Sebut Nyamuk Wolbachia Tidak Bisa Menginfeksi Manusia

Ia menjelaskan, mutasi virus seperti ini seperti HIV hanya agak sulit mendeteksi. Virus yang mutasi demikian, sekalipun diberi obat yang sama belum bisa mempan. 

"Memang dinamika seperti itu," sebut dia. 

Retnowati menyebut, bila orang yang sakit perlu menggunakan masker. Perlu pengaturan atau menjaga diri agar virus itu tidak menyebar ke orang lain. 

Dia menyarankan masyarakat menggunakan masker karena virus ini menggunakan udara. Akan sangat penting penggunaan masker, terutama sedang sakit. 

Baca juga: Kelurahan Oebufu Lakukan Tahapan Survei Lokasi Penyimpanan Telur Nyamuk Wolbachia

Jenis masker, kata dia, pun harus disesuaikan. Karena ada jenis masker yang mampu membendung partikel hingga paling kecil. Contoh masker itu seperti N95. 

"Kalau ada yang batuk, pilek ya menggunakan masker. Memperhatikan etika batuk," kata dia. 

Retnowati menyebut, jika diperlukan, protokol pencegahan bisa menggunakan semacam penanganan covid-19 beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Dinkes Kota Kupang mengeluarkan surat ihwal kewaspadaan tentang penyakit pneumonia

"Kewaspadaan terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia," tulis surat dengan nomor  3419 Dinkes. 400.7.7. XII/2023, sebagaimana diterima, Kamis 7/12/2023. 

Baca juga: Penerapan Teknologi Wolbachia di Kota Kupang Masih Terpusat di Oebobo

Surat yang ditandatangani Kepala Dinkes drg Retnowati per 6 Desember 2023 ditujukan bagi Kepala UPTD Puskesmas dan Direktur/Pimpinan RS/Klinik se-Kota Kupang. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved