Seleksi CPNS 2023

Tidak Ada Kompromi, Kejaksaan Siapkan Sanksi Tegas bagi Peserta yang Langgar Tata Tertib SKB Non CAT

Tidak ada kompromi, Kejaksaan menyiapkan sanksi tegas bagi Peserta yang melanggar Tata Tertib SKB Non CAT Kejaksaan 2023.

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/RYAN NONG
Kejaksaan siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggar Tata Tertib SKB/ Suasana pembukaan tes SKD CAT CPNS Kejaksaan RI di wilayah Kejati NTT Senin (17/2/2020) - Tidak Kenal Kompromi, Kejaksaan Siapkan Sanksi Tegas untuk Peserta yang melanggar Tata Tertib SKB 

- khusus pada saat Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan Beladiri dihimbau membawa kaus putih polos tanpa corak dengan celana training.

Proses penggantian baju diperkenankan setelah mendapatkan arahan dari panitia.

- sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal).

- jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.

- tidak menggunakan ikat pinggang (kecuali saat wawancara pimpinan, peserta dapat memakai ikat pinggang).

7. Saat di depan ataupun di dalam ruang pewawancara, ruang kesehatan, ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja dilarang membawa:

- buku atau catatan lainnya.

- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis.

- senjata api/tajam atau sejenisnya.

- menggunakan komputer selain untuk ujian

8. Peserta pada ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja, dilarang:

- bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung

- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung

- keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia

- membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved