NTT Memilih
KPU Manggarai Timur akan Rekrut 6.377 Orang Petugas KPPS Pada Pemilu 2024
Namun sebelum dilaksanakan pembukaan pendaftaran petugas KPPS, sebelumnya KPU memberi bimbingan teknis atau bimtek terkait persiapan pembentukan KPPS.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Manggarai Timur akan segera membuka pendaftaran bagi anggota Kelompok Kerja Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai Timur.
Namun sebelum dilaksanakan pembukaan pendaftaran petugas KPPS, sebelumnya KPU memberi bimbingan teknis atau bimtek terkait persiapan pembentukan KPPS.
Kegiatan bimtek ini berlangsung di aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jumat 8 Desember 2023.
Kegiatan bimtek ini dipimpin langsung oleh Kadiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Manggarai Timur, Even Anggal. Hadir dalam kesempatan itu seluruh Ketua dan anggota PPK dari 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur.
Baca juga: Ombudsman RI Apresiasi Pemkab Manggarai Timur Masuk Zona Hijau Pelayanan Penyelenggaraan Publik
Kadiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Manggarai Timur, Even Anggal kepada POS-KUPANG.COM, menerangkan, bimtek sebagai tahapan terkait persiapan pembentukan KPPS untuk Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai Timur.
Dimana sesuai jadwal tanggal 11-15 Desember 2023, KPU akan melaksanakan pengumuman perekrutan KPPS tersebut. Dan perekrutan dibuka mulai tanggal 11-20 Desember 2023.
"Sehingga sebelum dilakukan perekrutan KPPS ini, kami KPU perlu memberikan Bimtek kepada anggota PPK dan selanjutnya PPK akan memberikan Bimtek yang sama ke PPS terkait persiapan pembentukan KPPS ini," terang Anggal.
Baca juga: Densus 88 Deklarasi Penolakan Paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme di Manggarai Timur
Anggal mengatakan, petugas KPPS yang akan direkrut sebanyak 6.377 orang dengan rincian setiap TPS akan ditugaskan sebanyak 7 orang dari total jumlah TPS sebanyak 911 yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Anggal juga menerangkan, tugas KPPS menyelenggarakan kegiatan pada hari pelaksanaan pemungutan suara.
"Jadi mereka melakukan pemungutan dan perhitungan suara pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang," terangnya. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.