Seleksi CPNS 2023

Bocoran Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS Kemenkes 2023 dan Instansi Lainnya sesuai Jabatan

Bocoran Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS Kemenkes 2023 dan instansi lainnya berdasarkan jabatan

Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Bocoran Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2023/ Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes - Bocoran Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS Kemenkes 2023 dan dan Instansi Lainnya sesuai Jabatan 

POS-KUPANG.COM - Bagi Anda yang belum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang  atau  Ujian SKB CPNS 2023 Kisi-kisi Materi Soal SKB  ini mungkin akan bermanfaat.

Ya, Bocoran Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2023 ini berlaku untuk semua instansi pemerintah yang membuka Rekrutmen CPNS 2023. 

Tak terkecuali Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.

Berikut Bocoran Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS Kemenkes 2023 dan instansi lainnya sesuai jabatan.

Baca juga: Salah Pilih Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023?Begini Cara Gantinya di rekrutmen.kejaksaan.go.id

1. Jabatan Analisis Legislatif Ahli Pertama

- Kompetensi Umum: 

Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)

Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan

Baca juga: Buka Link https://sscasn.bkn.go.id/, Simak Cara Pilih Titik Lokasi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023

- Kompetensi Khusus:

UU MD3

Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI

Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022

Konsep dasar, teknik dan metode analisis

Konsep analisis deskriptif

Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif

Konsep dan teknik pemaparan hasil analisis

Baca juga: 3 Materi Pokok SKB Non CAT CPNS KPK 2023,Simak Jadwal Cek Lokasi Ujian SKB di Laman sscasn.bkn.go.id

2. Jabatan Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama

- Kemampuan Umum:

Penyelenggaraan Negara

Kelembagaan DPR dan DPD

Manajemen ASN

- Kemampuan Khusus:

Sistem Pendukung (Supporting system) DPR dan DPD

JF Analis Pemantauan

Pengkajian Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan

3. Jabatan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Kemampuan Umum:

Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Kompetensi Khusus:

Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat

Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK

4. Jabatan Analis Perkara Peradilan

- Kemampuan Umum:

Pasal 24 UUD 1945

UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009

UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)

UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)

UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009

UU 30/2014 (Peradilan TUN)

UU 31/1997 (Peradilan Militer)

UU 46/2009 (Pengadilan Tipikor)

UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Industrial)

UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)

UU 37/2004 (Pengadilan Niaga)

UU 26/2000 (Pengadilan HAM)

UU 11/2012 (Pengadilan Anak)

UU 14/2002 (Pengadilan Pajak) 16 UU 3/2006 (Mahkamah Syar'iyah)

- Kemampuan Khusus:

Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)

Hukum Acara Pidana (UU 8/1981) dan Hukum Acara Perdata (HIR/Rbg)

Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA/UU 11/2012)

Perma 1/2016 (Mediasi di Pengadilan)

Kekhususan hukum acara pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga

KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus); UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik

Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana dan perdata

Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan dan doktrin)

Sistem pembuktian dalam perkara pidana

Sistem pembuktian dalam perkara perdata

Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)

Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)

Bantuan hukum (Posbakum)

Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)

Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)

5. Jabatan Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama

 - Kemampuan Umum:

Pengenalan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT)

Pengenalan kriminalisasi dan Tipologi TPPU

Pengenalan standar internasional APU PPT atau Financial Action Task Force (FATF)

Pengenalan kelembagaan PPATK

Kebijakan Aparatur Sipil Negara

Kebijakan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan

- Kemampuan Khusus:

Kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan

Pengenalan pengguna jasa dan pihak pelapor

Pemahaman jenis produk, karakteristik dan mekanisme transaksi pada pihak pelapor

Analisis transaksi yang berindikasi TPPU/PT berdasarkan karakteristik dan mekanisme transaksi dari produk/jasa pihak pelapor

Penegakan Hukum dan Pengenaan Sanksi Administratif

Pengantar Audit Khusus dan Audit Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Pemahaman tentang analisis dan pemeriksaan

6. Jabatan Asisten Perisalah Legislatif Terampil

- Kompetensi Umum:

Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia

Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan

- Kompetensi Khusus:

Kelembagaan DPR

Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI

Instansi Pembina dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

7. Jabatan Dosen Asisten Ahli

1. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

2. Bahasa Inggris Kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:

teks artikel ilmiah;

teks argumentatif;

teks pengumuman; dan

teks berita.

3. Penalaran dan Pemecahan Masalah Kemampuan dalam aspek:

Critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;

Analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari hubungan sebab akibat;

Creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan

strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.

4. Dimensi Psikologi Karakteristik kepribadian dalam aspek:

Integritas;

Keunggulan personal;

Keunggulan sebagai pembelajar;

Kompetensi sosial; dan

Penggerak perubahan. 

8. Jabatan Dosen Lektor

1. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

2. Bahasa Inggris Kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:

teks artikel ilmiah;

teks argumentatif;

teks pengumuman; dan

teks berita.

3. Penalaran dan Pemecahan Masalah Kemampuan dalam aspek:

critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;

analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari hubungan sebab akibat;

creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan

strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.

4. Dimensi Psikologi Karakteristik kepribadian dalam aspek:

integritas;

keunggulan personal;

keunggulan sebagai pembelajar;

kompetensi sosial; dan

penggerak perubahan.

9. Jabatan Jaksa Ahli Pertama

- Pengetahuan Umum:

Sosiologi dan Budaya Dasar

Kriminologi

Filsafat Hukum

Argumentasi Hukum

Metode Penelitian dan Penulisan Hukum

Statistika Dasar

Kesehatan Dasar

- Kemampuan Khusus:

Asas-Asas Hukum Pidana

Hukum Pidana

Hukum Acara Pidana

Hukum Pidana Khusus

Hukum Pidana Internasional

Kemahiran Litigasi

Hukum Perjanjian Internasional

Hukum dan HAM

Hukum Perdata

Hukum Waris Perdata

Hukum Perjanjian

Hukum Acara Perdata

Hukum Acara Tata Usaha Negara

Hukum Tata Negara

Hukum Adat

Ilmu Negara

Pengantar Ilmu Hukum

Hukum Hak Kekayaan Intelektual

Hukum Ketenagakerjaan

Hukum Otonomi Daerah dan Desa

Hukum Perusahaan

Hukum Agraria

Hukum Internasional

Hukum dan Masyarakat

Hukum Laut Internasional

Etika dan Tanggung Jawab Profesi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved