Gading Digasak Pencuri
Pencuri Gading di Sikka Sewa Mobil Rp 7 Juta per Bulan
Mobil tersebut disewa para pelaku Rp 7 juta per bulan. Meski demikian hingga saat ini belum diketahui pemilik mobil tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Polisi mengamankan satu unit mobil Avanza warna merah dengan nomor polisi DD 1634 CM yang digunakan pelaku pencurian gading di Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Mobil tersebut disewa para pelaku Rp 7 juta per bulan. Meski demikian hingga saat ini belum diketahui pemilik mobil tersebut.
"Mobil digunakan saat pencurian. Mobil tersebut mereka sewa sebulan Rp 7 juta. Hanya sampai saat ini belum diketahui siapa pemiliknya," kata Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Susanto saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin 4 Desember 2023.
Dikatakannya, hingga saat barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sikka untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain mobil tersebut, polisi juga mengamankan dua batang gading, 1 unit HP Readme Note 9 dan 1 bilah pisau pinggang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.