Gading Digasak Pencuri

Pencuri Gading di Sikka Sewa Mobil Rp 7 Juta per Bulan

Mobil tersebut disewa para pelaku Rp 7 juta per bulan. Meski demikian hingga saat ini belum diketahui pemilik mobil tersebut.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES SIKKA
Unit Buser Satuan Reskrim Polres Sikka berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku pencurian dua batang gading, Minggu 3 Desember 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Polisi mengamankan satu unit mobil Avanza warna merah dengan nomor polisi DD 1634 CM yang digunakan pelaku pencurian gading di Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Mobil tersebut disewa para pelaku Rp 7 juta per bulan. Meski demikian hingga saat ini belum diketahui pemilik mobil tersebut.

"Mobil digunakan saat pencurian. Mobil tersebut mereka sewa sebulan Rp 7 juta. Hanya sampai saat ini belum diketahui siapa pemiliknya," kata Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Susanto saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin 4 Desember 2023.

Dikatakannya, hingga saat barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sikka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain mobil tersebut, polisi juga mengamankan dua batang gading, 1 unit HP Readme Note 9 dan 1 bilah pisau pinggang. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved