Seleksi CPNS 2023
Ini 3 Titik Lokasi SKB CPNS KPK 2023 Non CAT, Berikut Jadwal Pilih Lokasi di laman sscasn.bkn.go.id
Ujian SKB CPNS KPK 2023 Non CAT dilaksanakan di 3 Titik Lokasi yaitu Jakarta, Medan dan Jakarta, berikut Jadwal Pilih Lokasi di laman sscasn.bkn.go.id
POS-KUPANG.COM - Informasi Penting untuk Anda peserta Ujian SKB CPNS KPK 2023 Non CAT. Pelaksanaan Ujian SKB CPNS KPK 2023 dilaksanakan di 3 titik Lokasi yakni Jakarta, Medan dan Makassar.
Karena itu, peserta wajib memilih diantara 3 Titik Lokasi SKB CPNS KPK 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Jadwal Pilih Lokasi SKB CPNS KPK 2023 dilakukan pada 6-8 Desember 2023.
Sementara untuk Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS KPK 2023 nanti diinformasikan kemudian.
Baca juga: 3 Materi Pokok SKB Non CAT CPNS KPK 2023,Simak Jadwal Cek Lokasi Ujian SKB di Laman sscasn.bkn.go.id
Ingat ada 3 Materi Pokok SKB CPNS KPK 2023 .
Sesuai Pengumuman yang dikeluarkan KPK, 3 Materi Pokok SKB CPNS KPK 2023 Non CAT yakni tes potensi dan asesmen kompetensi dengan komputer, tes wawancara, serta tes kesehatan.
Sementara itu untuk Jadwal Pelaksanaan Ujian SKB CPNS KPK 2023 Non CAT nanti diinformasikan kemudian.
Nah sebelum ada Jadwal resmi Pelaksanaan Ujian SKB dari KPK, peserta wajib mengatahui Ketentuan SKB CPNS KPK 2023 Non CAT, Aturan Pakaian Peserta SKB CPNS KPK 2023, Berkas Wajib dibawa saat Ujian SKB. dan lokasi pelaksanaan SKB CPNS KPK 2023 Non CAT.
Jadwal dan lokasi SKB CPNS KPK 2023 akan diinformasikan kemudian.
Baca juga: Simak Ketentuan SKB CPNS KPK 2023 Non CAT, Berikut Aturan Pakaian dan Berkas Wajib Dibawa saat Ujian
Ketentuan SKB CPNS KPK 2023
1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai;
2. membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;
Berkas dan Peralatan yang Wajib dibawa saat Ujian SKB CPNS KPK 2023
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
- KTP digital; atau
- Kartu Keluarga (KK) tanda tangan basah asli; atau
- KK elektronik yang dapat divalidasi; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dapat divalidasi.
- Membawa pensil kayu pada setiap tahapan SKB.
- Membawa surat keterangan dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;
- Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKB.
Aturan Pakaian Peserta SKB CPNS KPK 2023:
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang atau rok warna hitam polos tanpa cora (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos dengan maksimal satu pengait di leher (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
- Sepatu tertutup berwarna hitam;
- Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori.
Sebagai informasi, peserta yang tidak hadir pada salah satu tahapan SKB sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun maka dinyatakan gugur.
Peserta juga tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB yang telah ditentukan oleh panitia.
Panitia seleksi CPNS KPK 2023 berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
3 Materi Pokok SKB Non CAT CPNS KPK 2023,Simak Jadwal Cek Lokasi Ujian SKB di Laman sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Simak Ketentuan SKB CPNS KPK 2023 Non CAT, Berikut Aturan Pakaian dan Berkas Wajib Dibawa saat Ujian |
![]() |
---|
Ini Lokasi dan Jadwal Resmi SKB Non CAt CPNS Kejaksaan 2023, Aturan Pakaian dan Barang Harus Dibawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.