Kabar Artis
Fakta Baru Terkuak Kasus Kematian Artis Nanie Darham , Dokter Anestesi Ternyata Pasien Stroke
Kematian bintang film Nanie Darham karena operasi sedot lemak kini memunculkan fakta baru Setelah dugaan kesalaan prosedur mulai dari korban yang dio
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
"Korban Nanie menambah tindakan di bagian bokong dan pinggang belakang dengan penambahan biaya Rp 100 juta," lanjutnya.
Proses pembiusan dan tindakan
Baca juga: Kabar Duka, Artis Nanie Darham Meninggal Gegara Sedot Lemak Usai 2 Bulan Lahiran, Korban Malpraktik?
Dalam prosesnya, Nanie diketahui baru membayar pelunasan untuk tindakan pada pukul 14.35.
Sementara dalam catatan klinik, anastesi dilakukan pada pukul 14.30 dan dilakukan oleh dokter yang belakangan diketahui oleh pihak keluarga, dokter itu merupakan pasien stroke.
"Ada satu formulir terjadi anastesi pada Nanie jam 14.30, padahal baru bayar jam 14.35," ujar Hartono.
"Yang lebih kita kaget, dokter anastesinya adalah pasien stroke," sambungnya.
Kemudian, dari catatan di klinik itu juga, tindakan diketahui baru dimulai pukul 16.20.
"Pertanyaannya, berarti ada pembiaran? Kita tidak tahu apa yang terjadi," ucap Hartono.
Ini juga menjadi hal yang dipertanyakan pihak keluarga.
Baca juga: Kabar Duka, Artis Nanie Darham Meninggal Gegara Sedot Lemak Usai 2 Bulan Lahiran, Korban Malpraktik?
Informed consent atau persetujuan tindakan kedokteran tak diketahui pihak keluarga, baik suami atau keluarga Nanie.
Bahkan teman Nanie yang ikut mengantarkan ke klinik juga tidak mengetahui hal itu.
"Kita dapat data yang menandatangani (informed consent) korban Nanie, ditambah saksi dari personel klinik," kata Hartono.
Tapi pihak keluarga melihat ada tujuh hingga delapan risiko komplikasi dalam formulir tersebut.
"Pertanyaannya, apakah risiko komplikasi betul-betul disadari korban Nanie atau dia hanya tanda tangan blangko, baru dia tulis (risiko komplikasi)," tanya Hartono.
"Kalau orang normal, satu juga mungkin udah khawatir, ini ada tujuh sampai delapan," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.