Seleksi CPNS 2023
Jadwal Ujian SKB CPNS 2023, Link Resmi Instansi, Materi SKB Non CAT dan Tata Cara Cetak Kartu Ujian
Simak Jadwal Ujian SKB CPNS 2023, Link Resmi Instansi untuk mengecek Pengumuman SKB, Materi SKB Non CAT dan Tata Cara Cetak Kartu Ujian
POS-KUPANG.COM – Jadwal Resmi SKB CPNS 2023 sebagaimana ditetapkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) akan dimulai besok 3 Desember 2023 dan berakhir 22 Desember 2023.
Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) akan dimulai dengan Ujian Non CAT.
Berikut Materi Non CAT SKB CPNS 2023, Link Resmi Instansi untuk Mengecek Pengumuman Hasil SKB 2023 dan Tata Cara Cetak Kartu Ujian SKB.
Ujian SKB yang akan dimulai besok bertujuan untuk menguji perihal komptensi peserta apakah sesuai dengan formasi tersebut atau tidak.
Baca juga: Kisi-Kisi Materi Pokok SKB CPNS Kejaksaan 2023 Jabatan Petugas Barang Bukti,Ini Jadwal Pelaksanaanya
Karena itu pada Ujian SKB CPNS 2023 setiap jabatan akan berbeda materi SKB. Demikian juga antara satu instansi dengan instansi lainnya.
Ada dua metode dalam Ujian SKB CPNS 2023, Metode Computer Assisted Test (CAT) atau Metode CAT dan Non-CAT.
Nah berikut Materi SKB Non-CAT yaitu:
Psikotest;
Baca juga: Begini Cara Menentukan Kelulusan CPNS 2023 Jika Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB Sama, Umur Penentu
Tes potensi akademik;
Tes kemampuan bahasa asing;
Tes kesehatan jiwa;
Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
Tes praktek kerja;
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
Wawancara; dan/atau
Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, SKB CPNS metode Non-CAT dilaksanakan mulai 3-22 Desember 2023.
Baca juga: Kapan Ujian CAT dan Non CAT SKB CPNS 2023, Berikut Kisi-Kisi SKB dan Jadwal Tes SKB
Sementara itu, pelaksanaan SKB CPNS dengan metode CAT diselenggarakan mulai 16 hingga 22 Desember 2023.
Selain itu, para peserta ujian SKB pun jangan sampai lupa untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023 sebagai salah satu syarat dalam mengikuti tes ini.
Lantas, kapan jadwal pencetakan kartu ujian SKB CPNS 2023 serta cara cetak kartu ujian SKB? Berikut informasinya.
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023
Berikut cara cetak kartu ujian SKB CPNS berdasarkan rekrutmen tahun 2021.
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan NIK dan password yang sama saat pendaftaran
- Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2023
- Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta.
- Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut
- Selain di laman sscasn.bkn.go.id, peserta seleksi juga diharapkan mengecek laman instansi masing-masing perihal untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.
Baca juga: Perbedaan Metode CAT dan Non CAT Ujian SKB CPNS 2023 Simak Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi Bidang
Jadwal Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023
Para peserta ujian SKB ini tentu sedang menunggu informasi kapan sebetulnya kartu ujian ini bisa di cetak.
Nah, berdasarkan pengumuman Kejaksaan RI Nomor: PENG- 29 /C/Cp.2/11/2023 disebutkan bahwa kartu ujian SKB CPNS Kejaksaan dicetak melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id mulai tanggal 1 Desember 2023 bukan di sscasn.bkn.id.
Berikut Link Resmi Instansi untuk Cek Pengumuman SKB CPNS 2023:
1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
2. Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
3. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
4. Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
6. Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
7. Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir
8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://casn.kemdikbud.go.id/
9. Kemneterian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
10. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
11. Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman
12. Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/
13. Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id/pengumuman
14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.