Berita NTT
Pemkot Kupang - Kemenkumham NTT dan Unicef FGD Ranperda KLA
Anak-anak diminta untuk menyuarakan segala sesuatu yang dilihat dan dirasakan ataupun pengetahuan mengenai pemenuhan hak-hak anak di Kota Kupang.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Hal itu termasuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan, sehingga dapat membentuk anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
“Ranperda dibentuk dalam rangka pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dan berperan aktif tidak sebagai obyek pembangunan saja, tapi juga sebagai subyek pembangunan,” ujarnya.
Menurut Clementina, Kota Layak Anak juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan menyongsong bonus demografi.
FGD turut menghadirkan dua orang narasumber dipandu Moderator, Zainal Asikin. Kedua narasumber yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni dan Kepala Program Social Policy UNICEF, Adrian. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.