Seleksi CPNS 2023
Bocoran Materi SKB CPNS 2023 dari KemenPAN-RB, Info Lengkap Klik Link PDF di Bawah Ini
Bocoran Materi SKB CPNS 2023 dari KemenPAN-RB, Info Lengkap Klik Link PDF di Bawah Ini, berikut Jadswal Lengkap SKB
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 memasuki tahap Seleksi KJompetensi Bidang atau Tahap SKB. Berbeda dengan Seleksi Kompetensi Dasat atau SKD, pada Tahap SKB, Beda Jabatan Beda Materi Ujian.
Tak perlu kuatir karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) telah memberikan Bocoran Kisi-kisi Materi SKNB.
Info lengkap tentang Bocoran Materi SKB CPNS 2023 bisa diperoleh melalui Link PDF berikut ini.
Kisi-kisi Materi SKB ini bisa membantu kamu dalam menyelesaikan Soal-soal SKB yang akan dilaksanakan 3 Desember 2023 nanti.
Baca juga: Ingat, Beda Jabatan Beda Materi SKB CPNS 2023,Simak Batas Waktu, Jumlah Soal, Jadwal Pelaksanaan SKB
Anda juga perlu mengetahui Batas Waktu Penyelesaian Soal SKB dan Jumlah Soal SKB sebelum pelaksanaan SKB.
Berbeda dengan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ), pada Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB, Beda Jabatan Beda Materi SKB.
Karena itu, Kisi-kisi Materi SKB yang diberikan KemenPAN-RBV semoga dapat membantu Kamu dalam menghadapi Ujian SKB.
Kisi-kisi Materi SKB itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/3187/M.SM.01.00/2023 tanggal 22 November 2023.
Baca juga: Batas Waktu dan Jumlah Soal SKB CPNS 2023, Berikut Jadwal Pelaksanaan SKB
Diketahui, bagi yang sudah dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) maka wajib melaksanakan SKB CPNS 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan masing-masing instansi.
SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
"Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu adanya penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar para peserta seleksi CPNS TA. 2023 dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin," bunyi surat Kemenpan RB dikutip Kompas.tv, Senin (27/11/2023).
Berikut kisi-kisi materi soal SKB CPNS 2023 berbagai jabatan.
1. Analis Legislatif Ahli Pertama
Kompetensi Umum:
Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)
Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan
Baca juga: Klik sscasn.bkn.go.id, Cek Pengumuman Jawaban Sanggah Hasil SKD CPNS 2023 Hari Ini, 27 November 2023
Kompetensi Khusus:
UU MD3
Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI
Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022
Konsep dasar, teknik dan metode analisis
Konsep analisis deskriptif
Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif
Konsep dan teknik pemaparan hasil analisis
2. Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama
Kemampuan Umum:
Penyelenggaraan Negara
Kelembagaan DPR dan DPD
Manajemen ASN
Kemampuan Khusus:
Sistem Pendukung (Supporting system) DPR dan DPD
JF Analis Pemantauan
Pengkajian Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan
3. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama
Kemampuan Umum:
Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kompetensi Khusus:
Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat
Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK
4. Analis Perkara Peradilan
Kemampuan Umum:
Pasal 24 UUD 1945
UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)
UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)
UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
UU 30/2014 (Peradilan TUN) 8 UU 31/1997 (Peradilan Militer)
UU 46/2009 (Pengadilan Tipikor) 10 UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Industrial)
UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)
UU 37/2004 (Pengadilan Niaga)
UU 26/2000 (Pengadilan HAM)
UU 11/2012 (Pengadilan Anak)
UU 14/2002 (Pengadilan Pajak)
UU 3/2006 (Mahkamah Syar'iyah)
Kemampuan Khusus:
Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)
Hukum Acara Pidana (UU 8/1981) dan Hukum Acara Perdata (HIR/Rbg)
Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA/UU 11/2012)
Perma 1/2016 (Mediasi di Pengadilan)
Kekhususan hukum acara pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga
KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus); UU
Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, UU Narkotika, UU TPPO, UU
Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual),
UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU
Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik
Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara
pidana dan perdata
Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan dan doktrin)
Sistem pembuktian dalam perkara pidana
Sistem pembuktian dalam perkara perdata
Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)
Bantuan hukum (Posbakum)
Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)
Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)
Batas Waktu dan Jumlah Soal SKB CPNS 2023
Sebentar lagi Seleksi CPNS 2023 memasuki Tahap SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang ). Tahapan SKB hanya diikuti peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2023.
Sebelum memasauki Tahap Ujian SKB, peserta perlu mengetahui beberapa hal yang berkaitan dengan Ujian SKB antara lain Batas Waktu Penyelesaian Soal SKB CPNS 2023 dan Jumlah Soal SKB CPNS 2023.
Nah, Peserta tersebut adalah mereka yang telah lulus SKD dengan kode P/L.
Berikut Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2023
Pelaksanaan SKB CPNS 2023 terbagi dalam dua tahap yakni SKB Non CAT dan SKB dengan CAT.
Pelaksanaan SKB CPNS 2023 Non CAT akan dimulai pada 3-22 Desember 2023, sementara pelaksanaan SKB dengan CAT dilakukan 16-22 Desember 2023.
Beberapa instansi mengadakan tes berbantuan komputer (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan instansi lain mungkin melibatkan peserta dalam beberapa tahap seleksi.
Sebagai contoh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memerlukan peserta untuk melalui beberapa jenis tes, seperti psikotes, tes potensi akademik, tes bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesamaptaan jasmani, tes praktik, tes nilai tambah sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.
Batas waktu pengerjaan Soal SKB
Soal SKB CPNS 2023 memiliki total durasi 90 menit, dengan rincian jumlah soal sebagai berikut:
100 soal untuk jenis soal yang tidak dominan dalam mata pelajaran Kalkulus.
80 soal untuk jenis soal dominan hitungan.
Perlu dicatat setiap institusi mungkin memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda.
Jadwal SKB CPNS 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
Masa Sanggah: 23-25 November 2023
Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.