Seleksi CPNS 2023

Batas Waktu dan Jumlah Soal SKB CPNS 2023, Berikut Jadwal Pelaksanaan SKB

Batas Waktu Penyelesaian Soal SKB dan Jumlah Soal SKB CPNS 2023, berikut Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2023

Editor: Adiana Ahmad
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Batas Waktu dan Jumlah Soal SKB CPNS 2023/ Peserta SKB CPNS - Batas Waktu dan Jumlah Soal SKB CPNS 2023, berikut Jadwal SKB CPNS 2023 

POS-KUPANG.COM - Sebentar lagi Seleksi CPNS 2023 memasuki Tahap SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang ).  Tahapan SKB hanya diikuti peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2023.

Sebelum memasauki Tahap Ujian SKB, peserta perlu mengetahui beberapa hal yang berkaitan dengan Ujian SKB antara lain Batas Waktu Penyelesaian Soal SKB CPNS 2023 dan Jumlah Soal SKB CPNS 2023.

Nah, Peserta tersebut adalah mereka yang telah lulus SKD dengan kode P/L.

Berikut Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2023

Baca juga: Kisi-kisi SKB CPNS Kemenkes 2023,Beda Jabatan Beda Materi,Info Lengkap Cek LINK Download PDF di Sini

Pelaksanaan SKB CPNS 2023 terbagi dalam dua tahap yakni SKB Non CAT dan SKB dengan CAT.

Pelaksanaan SKB CPNS 2023 Non CAT akan dimulai pada 3-22 Desember 2023, sementara pelaksanaan SKB dengan CAT dilakukan 16-22 Desember 2023.

Beberapa instansi mengadakan tes berbantuan komputer (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan instansi lain mungkin melibatkan peserta dalam beberapa tahap seleksi.

Sebagai contoh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memerlukan peserta untuk melalui beberapa jenis tes, seperti psikotes, tes potensi akademik, tes bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesamaptaan jasmani, tes praktik, tes nilai tambah sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca juga: Hari Ini 27 November 2023 Pengumuman Pasca Sanggah Hasil SKD CPNS 2023,Cek di Laman sscasn.bkn.go.id

Batas waktu pengerjaan Soal SKB

Soal SKB CPNS 2023 memiliki total durasi 90 menit, dengan rincian jumlah soal sebagai berikut:

100 soal untuk jenis soal yang tidak dominan dalam mata pelajaran Kalkulus.

80 soal untuk jenis soal dominan hitungan.

Perlu dicatat setiap institusi mungkin memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved