Seleksi CPNS 2023
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan Agung RI 2023, Kode Ini Tanda Jika Kamu Lolos ke Tahap SKB
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan RI 2023, Kode ini beri tanda jika Kamu lolos ke Tahap SKB CPNS 2023
POS-KUPANG.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan Agung RI 2023.
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan Agung RI 2023 diumumkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung melalui Pengumuman Nomor PENG-25/C/Cp.2/11/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Nah, ini Kode Tanda Lulus SKD dan lanjut ke Tahap SKB CPNS 2023.
Jika Anda menemukan Kode P/L di belakang namamu dalam pengumuman tersebut, itu tanda jika kamu lolos SKD.
Baca juga: BKN Beri Sinyal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Lebih Fleksibel, Ini Maksudnya
Kodse itu didaptkan peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD dan masuk daftar urutan tiga kali formasi.
Penetapan peserta SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023 merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menpan RB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Bagi peserta SKD CPNS Kejaksaan Agung RI 2023 yang tidak lolos, dapat mengajukan sanggahan hingga 25 November melalui akun masing-masing di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Hasil SKD CPNS 2023 Bisa Digunakan Pada Seleksi CASN Tahun Berikut, BKN: Mengulang Lebih Baik
Berikut Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan Agung RI 2023:
Link Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023
SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023
Seperti yang disebutkan sebelumnya, bagi peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan tahapan ke tes SKB.
Berikut sejumlah tes yang akan dilakukan dalam proses SKB CPNS Kejaksaan 2023:
1. SKB non Computer Assisted Test (CAT)
Ujian SKB non Computer Assisted Test (CAT) CPNS Kejaksaan akan dilaksanakan pada 3-15 Desember 2023 di 12 kota sesuai dengan titik lokasi SKD sebelumnya.
Pada 26-27 November 2023, peserta dapat mengubah kota ujian melalui akun pelamar di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id, dengan memilih menu perubahan titik lokasi SKB non CAT.
2. SKB CAT
Ujian SKB dengan sistem CAT dijadwalkan berlangsung pada 16-22 Desember 2023 di titik lokasi BKN yang akan diumumkan kemudian. Pemilihan titik lokasi SKD CPNS dengan metode CAT akan dilakukan pada 3-5 Desember 2023.
Penting ditegaskan bahwa peserta yang tidak memilih lokasi akan ditentukan secara sepihak oleh panitia seleksi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.