Berita Sumba Timur
Diduga Mengemudi Saat Mengantuk, Light Truck Center Tabrak Kios dan Sepeda Motor di Sumba Timur
Kendaraan light truk canter tersebut dikemudikan oleh Marthinus Ngongo Riada yang diduga mengantuk hingga kehilangan kendali
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Satu unit kendaraan light truk canter dengan nomor polisi DK 9351 YK bermuatan balok kayu mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Jurusan Waingapu-Malolo, tepatnya di RT 28 RW 08 Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Kamis 23 November 2023.
Kendaraan light truk canter tersebut dikemudikan oleh Marthinus Ngongo Riada yang diduga mengantuk hingga kehilangan kendali hingga menabrak satu rumah kios dan satus unit sepeda motor matic yang parkir di bahu jalan.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 23 November 2023, Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma melalui Kanit Gakkum, Oswaldus Susu menjelaskan kejadian lakalantas tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WITA, saat itu light truk canter melintas dari arah Timur Kota Waingapu menuju Malolo.
Baca juga: Pasca Evaluasi Minimalisir Spekulan, Pemkab Sumba Timur Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
Dalam perjalanannya, pengemudi light truck canter diduga mengantuk yang membuatnya kehilangan kendali, kemudian kendaraannya bergerak keluar hingga menabrak sebuah rumah kios dan juga menghantam sepeda motor matic di bahu jalan.
Adapun pengemudi light truck canter, Martinus Ngongo Riada (48) asal Wejewa, Kabupaten Sumba Barat, mengalami luka lecet pada pergelangan tangannya.
Pengemudi dan penumpang light truck canter tersebut oleh warga setempat langsung dibawa ke Puskesmas Kawangu untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Elektabitas Prabowo Capai 60 Persen, Golkar Sumba Timur Optimis Menang
Sedangkan Penumpang kendaraan light truck canter bernama Daniel Malo (21) asal Tambolaka, SBD mengalami luka lecet pada kaki kanannya.
Sedangkan kerugian materill akibat lakalantas tersebut, diantaranya kios milik Daniel Dida Pada (31), kiosnya mengalami rusak berat, dengan kerugian materill mencapai Rp 10 juta.
Sedangkam kendaraan Laight truck tersebut mengalami rusak berat dgn kerugian diperkirakan mencapai Rp. 25 juta.
Sementara itu, sepeda motor matic jenis mio sporty dengan Nomor polisi ED 4812 AE, mengalami rusak berat dgn kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 juta. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.