Seleksi CPNS 2023

Ujian SKD CPNS 2023 Telah Berakhir, Ini Link Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di 14 Instansi

Ujian SKD CPNS 2023 telah berakhir, ini Link Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di 14 Instansi/ lembaga pemerintah

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
Link Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di 14 Instansi/ Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS. Ujian SKD CPNS 2023 telah berakhir, Ini Link Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di 14 instansi 

10. Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

Baca juga: Tak Asal Ikut, Ini Syarat Jadi Peserta Ujian Susulan SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

11. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): https://www.dpr.go.id/cpns

12. Badan Intelijen Negara (BIN): https://www.bin.go.id/Karir

13. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id

14. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): https://www.ppatk.go.id/pengumuman/lists/1.

Ketentuan lolos SKD CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk dapat lolos ujian SKD CPNS 2023.

"Dalam seleksi SKD bagi CASN ada nilai ambang batas sesuai peraturan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," ujar Nur kepada Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).

Nur mengatakan, peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan jalur masing-masing berkesempatan untuk lolos ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Namun, memenuhi nilai ambang batas tidak selalu menjamin peserta akan lolos tahapan SKD CPNS 2023.

"Peserta seleksi SKB adalah sebanyak tiga kali jumlah formasi jabatan di masing-masing jabatan yang dilamar," ungkapnya.

Maksud dari tiga kali jumlah formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan atau instansi dikali dengan tiga.

Sebagai contoh, apabila suatu jabatan membuka 100 formasi, maka nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2023.

Masa sanggah hasil SKD CPNS

Peserta CPNS yang keberatan dengan hasil SKD dapat mengajukan sanggah melalui situs SSCASN.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved