Lowongan Kerja
Link Pendaftaran Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2023, Terbuka untuk Lulusan SMA Usia 45 Tahun
Link Pendaftaran Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2023 dari Kementerian Desa dan PDT, terbuka untuk Lulusan SMA Usia 45 Tahun
POS-KUPANG.COM - Lowongan Kerja dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggaldan Transmigrasi ( Kementerian Desa dan PDTT ) untuk posisi Pendamping Lokal Desa 2023.
Kabar gembiranya Lowongan Kerja dari Kemendes ini terbuka untuk Lulusan SMA dengan usia maksimal 45 tahun.
Bagaimana, Anda tertarik? Yuk Cek Syarat dan Link Pendaftaranya.
Bagi Anda yang tertarik dengan Lowongan Kerja ini berikut Link Pendaftaran Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2023.
Baca juga: Catat, Ini 7 Situs Lowongan Kerja Online Tepercaya di Indonesia, Waspada Lowongan Kerja Bodong
Pendaftaran lowongan kerja ini akan dibuka pada 22-26 November 2023 melalui laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
Berdasarkan surat Pengumuman Nomor 780/SPM.06.03/XI/2023, Pendamping lokal desa nantinya akan mendampingi satu hingga empat desa pada kecamatan lokasi tugas.
Lowongan kerja ini terbuka bagi masyarakat dengan pendidikan minimal lulusan SMA/sederajat dan memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
Berikut informasi mengenai lowongan kerja Pendamping Lokal Desa tahun 2023 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Desa PDTT, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Kenali Tanda-tanda Lowongan Kerja Palsu atau Bodong, Waspada Jika Minta Biaya Untuk Penempatan
Persyaratan Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2023
Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
- Memiliki pengalaman dalam bidang pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, excel, dan power point) dan pengunaan internet.
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.