Berita Belu

Ombudsman NTT Berkunjung ke RSUD Atambua: Layanan Paripurna dan Layak Jadi Teladan di NTT

Cukup dengan KTP, petugas RS akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mencetak KTP bagi pasien yang belum memiliki.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
KUNJUNGAN - Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton saat mengunjungi RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua. Selasa, 17 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Ombudsman NTT menyebut RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu, sebagai contoh layanan paripurna yang layak menjadi contoh bagi Rumah Sakit lain di NTT. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton saat mengunjungi RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua. Selasa, 17 November 2023.

Dalam kunjungannya yang pertama ke RSUD tipe C yang telah memiliki status Badan Layanan Umum Daerah, Darius Beda Daton disambut oleh Plt. Direktur RSUD Atambua yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Ansilla F. Eka Mutty.

Mengawali kunjungan, Darius berbincang-bincang bersama para pasien terkait layanan obat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS).

Baca juga: Ombudsman NTT Kunjungi Terminal Antar Lintas Batas Negara di Timor Tengah Utara

Secara umum, Ombudsman menyoroti permasalahan umum di rumah sakit di NTT. Beberapa hal yang dikeluhkan terkait layanan rumah sakit secara umum di NTT adalah

Pertama; tidak tersedianya obat tertentu di apotik rumah sakit.

Pasien JKN/KIS kerap membeli obat dengan biaya sendiri di apotik lain karena stok obat tidak tersedia di apotik rumah sakit. 

Berdasarkan Permenkes no 28 tahun 2014 tentang Pedoman Jaminan Kesehatan Nasional, sistem pembayaran klaim rumah sakit ke BPJS adalah paket, termasuk biaya obat. Karena itu rumah sakit wajib menyiapkan obat formularium nasional BPJS.

Jika pasien membeli sendiri obat diluar rumah sakit, uang pasien harus dikembalikan.  

Kedua, kata Darius, kerja sama rumah sakit dengan apotik penyangga/jejaring di luar rumah sakit guna melayani pasien yang obatnya belum tersedia di apotik rumah sakit. 

Pasien mestinya dimudahkan untuk mengambil obat di apotik penyangga secara gratis jika ada apotik penyangga atau kerja sama dengan rumah sakit. 

"Khusus di RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua menjadi pengecualian. Dalam interaksi dengan pasien dan direktur rumah sakit, terkonfirmasi bahwa stok obat JKN tidak pernah kosong selama berobat baik rawat jalan maupun rawat inap," ujarnya. 

Menurut dia, di RSUD Atambua semua obat disiapkan RS sehingga pasien tidak lagi mencari obat sendiri. "RS juga telah bekerja sama dengan apotik Kimia Farma sebagai apotik jejaring yg terletak di depan RS sehingga jika obat tak tersedia di apotik RS, pasien bisa mengambil obat di apotik kimia Farma secara gratis," tambahnya. 

Disampaikan pula bahwa, kelebihan lain yang diapresiasi adalah pelayanan kepada pasien tanpa jaminan/non JKS KIS. 

"Cukup dengan KTP, petugas RS akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mencetak KTP bagi pasien yang belum memiliki. Ini sebagai upaya agar tidak ada pasien yang terlantar karena kurangnya jaminan," tuturnya. 

Dengan semua ini, tambah Darius, RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua menjadi contoh layanan paripurna dan pantas menjadi inspirasi bagi rumah sakit lain di NTT. 

Setelah bertemu dengan direktur, Ombudsman melanjutkan kunjungannya ke ruang cuci darah/Hemodialisa untuk memberikan dukungan kepada para pasien. (cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved