Berita Nasional

Abraham Liyanto: Guru Swasta Lulus PPPK Harus Kembali ke Sekolah Asal

Hal itu karena orang tua siswa di kota-kota besar, cukup mampu dari segi pendapatan ekonomi.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Anggota DPD RI, Abraham Liyanto bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Sabtu, 18 November 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), Abdullah Azwar Anas agar para guru swasta yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa kembali mengajar di sekolah asalnya.

Jika tidak, akan terjadi krisis guru yang sangat serius di sekolah-sekolah swasta. Terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) seperti NTT.

“Mohon agar yang lulus PPPK bisa kembali ke sekolah asalnya pak menteri. Kalau tidak, sekolah-sekolah swasta akan tutup semua karena tidak ada guru,” kata Abraham di Jakarta, Sabtu, 18 November 2023.

Baca juga: Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Jadwal dan Cara Unduh Sertifikat di Laman BKN

Ia menjelaskan, untuk sekolah swasta di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, bisa saja yang lulus P3K tidak kembali ke sekolah asalnya. Alasannya, sekolah swasta bisa rekrut guru baru dan gajinya dibayar dari uang sekolah siswa.

Hal itu karena orang tua siswa di kota-kota besar, cukup mampu dari segi pendapatan ekonomi.

Tetapi untuk daerah-daerah miskin seperti NTT, kebijakan itu tidak tepat. Alasannya, sekolah swasta kesulitan membayar gaji guru karena uang sekolah dari murid sangat kecil.]

Bahkan ada yang tidak bayar uang sekolah karena orang tuanya tidak mampu.

Baca juga: Abraham Liyanto Beri Penguatan bagi Tim Program Keluarga Harapan Kabupaten Kupang

“Untuk operasional sekolah saja tidak cukup dari uang sekolah siswa, apalagi untuk gaji guru. Makanya, yang lulus P3K kembali ke sekolah swasta tetapi digaji oleh negara,” jelas Abraham.

Anggota Komite I DPD RI ini menyadari pegawai P3K memang sama seperti ASN, yaitu digaji dari uang negara, entah APBN atau APBD.

Dengan alasan itu, pegawai PPPK ditarik ke sekolah negeri. Namun, aturan itu bisa direvisi dengan menetapkan pegawai PPPK diperbantukan atau dipekerjakan di sekolah swasta. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap sekolah swasta. “Negara harus bantu juga sekolah swasta. Peran mereka sangat besar juga untuk mencerdaskan bangsa ini. Tanpa sekolah swasta, sekolah negeri tidak mungkin mampu mengajarkan semua anak bangsa. Jadi, jangan fokus di negeri saja,” saran pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini.

Senator yang sudah tiga periode ini memberi contoh apa yang terjadi di NTT. Sebelum adanya tes P3K, banyak sekolah swasta yang telah kekurangan guru.

Setelah adanya tes P3K, menambah parah kekurangan guru karena yang lulus tes tidak boleh kembali ke swasta atau ke sekolah asalnya.

Baca juga: Senator NTT Abraham Liyanto Ajak Kepala Desa Bangun NTT Melalui Tiga Program

“Tes P3K menambah penderitaan sekolah swasta di NTT. Masalah kekurangan guru yang sudah ada sebelumnya, menjadi tambah akut karena yang lulus P3K tidak boleh mengajar di sekolah swasta,” tegas mantan Ketua Kadin Provinsi NTT ini.

Di tempat terpisah, Menpanrb Azwar Anas mendukung usulan tersebut. Politisi PDIP ini bahkan bercerita bahwa dia memiliki sekolah dan yayasan.

Dalam seleksi pegawai P3K tahun 2022 lalu, ada 13 pegawai yayasan yang harus keluar karena lulus tes P3K.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved