Bansos 2023

Pencairan Bansos PKH Ibu Hamil-Lansia, Begini Cara Cek Penerima di Link Cek Bansos

Kementerian Sosial Republik Indonesia ( Kemensos RI ) mengumumkan pencairan tahun 2023 mencapai 98,20%.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos 2023 

POS-KUPANG.COM - Pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan ( Bansos PKH) masih dilakukan pemerintah. 

Kementerian Sosial Republik Indonesia ( Kemensos RI ) mengumumkan pencairan tahun 2023 mencapai 98,20 persen.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, meskipun dana telah disalurkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih ada penerima yang belum melakukan transaksi.

Hal ini diduga karena penerima tidak menyadari dana sudah tersalurkan atau mengalami kendala jarak dan kesehatan.

Baca juga: KPM Dapat Rp2,4 Juta Per Tahun, Begini Cara Cek Pencairan Bansos BPNT November 2023

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Standar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024

"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ungkap Risma dikutip dari Kompas, Kamis (16/11/2023). 

Ia mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan realisasi pencairan yang sudah mencapai 98,20 persen, bantuan program telah mencapai hampir sebagian para penerima manfaat.

Untuk memastikan apakah bantuan tersebut telah cair, bisa ditilik lewat situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

 

Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2023

Untuk memeriksa status penerimaan bantuan PKH, penerima bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan informasi alamat sesuai dengan KTP dan nama yang tertera di dokumen identitas.

Isi kode captcha untuk verifikasi.

Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian status penerimaan bantuan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved