Berita Nasional
Firli Bahuri Menghindar dari Wartawan, Ketua KPK Dicecar 15 Pertanyaan
Ketua KPK Firli Bahuri menghindar dari kejaran wartawan usai dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Firli Bahuri menghindar dari kejaran wartawan usai dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ).
Firli Bahuri membungkam mulutnya rapat-rapat dan langsung bergegas masuk ke mobilnya menghindari wartawan yang sudah berkumpul menunggu kehadirannya sepanjang hari.
Ia keluar dari gedung Bareskrim Polri melalui akses utama pejabat Polri di gedung Rupatama Mabes Polri Sekitar pukul 14.36 WIB.
Gedung Rupatama memang tersambung dengan gedung Bareskrim Polri. Firli Bahuri keluar dengan mobil Hyundai hitam dengan nopol B-1917-TJQ.
Mobil yang ditumpangi Firli Bahuri terus melaju tak menghiraukan awak media yang terus memanggil dan mengejarnya. Tak sedikit pun kaca mobil dibuka.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tutup Wajah Usai Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri
Namun dari luar terlihat Firli Bahuri bersama ajudannya duduk di kursi bagian tengah mobil itu. Firli Bahuri duduk menyender di belakang sopir.
Seolah menghindari sorotan awak media, dia menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam. Sejumlah awak media pun tetap mengikuti mobil Firli Bahuri. Namun mobil tersebut tetap berjalan menuju pintu keluar Mabes Polri.
Kehadiran Firli Bahuri pada Kamis (16/11) kemarin merupakan lanjutan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Kedatangan Firli Bahuri sempat tak terpantau oleh awak media yang berjaga di seluruh titik akses Gedung Bareskrim Polri sejak pagi. Hal serupa juga sempat terjadi saat Firli Bahuri menjalani pemeriksaan yang pertama kali di Bareskrim Polri, pada Selasa (24/10) silam.
"Saat ini ( Firli Bahuri ) sudah hadir," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Kamis (16/11).
Arief mengatakan Firli Bahuri sudah berada di ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Polisi
"Dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," ungkapnya.
Kemarin saat Firli Bahuri tengah menjalani pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mendatangi Gedung Bareskrim.
Irjen Karyoto tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.16 WIB. Dia masuk melalui lobi depan kemudian naik melalui lift VIP gedung itu.
Dalam pemeriksaan kemarin Firli Bahuri dicecar 15 pertanyaan selama kurang lebih 3,5 jam.
"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahannya pada hari ini oleh penyidik gabungan subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan dittipidkor Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade tidak menjelaskan lebih detil terkait materi pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tersebut. Dia hanya menyebut pemeriksaan seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani.
"Terkait dengan penyidikan atas dugaan Tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negera, yang berhubungan dengan jabatannya sebagaimana yang dimaksud pasal12e atau 12 B atau pasal 11 jo pasal 65 KUHP," tuturnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Bersamaan dengan pemeriksaan Firli Bahuri kemarin, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa tiga pegawai KPK.
"Ada 3 orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus PMJ dan Dittipidkor Bareskrim Polri. 3 orang pegawai KPK RI," sambungnya.
Namun Ade Safri Simanjuntak tidak mengungkapkan identitas tiga pegawai KPK yang dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.
Di sisi lain penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya.
"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sifatnya normatif. Hari ini juga Pak Firli menyerahkan LHKPN yang sempat diminta oleh penyidik polda dan kita sudah serahkan dokumen itu," ucap Ian Iskandar.
Semestinya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun Firli Bahuri absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Baca juga: Kombes Irwan Anwar Akui Pernah Temani Syahrul Yasin Limpo Temui Firli Bahuri
Penyidik kemudian kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11).
Namun lagi-lagi, Firli Bahuri absen dengan alasan diperiksa Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
Kemudian, Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (16/11).
"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).
Firli Bahuri diperiksa oleh Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL.
Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 86 orang saksi serta delapan ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.
Polisi juga sempat menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri pada 26 Oktober lalu.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menyatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan ini.
"Ya nanti dari tim kami, mungkin segera," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11). (tribunnews/abd/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.