Vatikan
Vatikan Menyetujui Baptisan Transgender dan Peran Wali Baptis dengan Syarat Tertentu
Langkah ini, yang disetujui oleh Paus Fransiskus, menandai perubahan signifikan dalam pendekatan Gereja Katolik terhadap inklusi transgender.
POS-KUPANG.COM, VATKAN - Dalam sebuah keputusan penting, Vatikan telah menyatakan bahwa kaum transgender berhak menerima baptisan dan dapat menjadi wali baptis dalam Gereja Katolik, dengan syarat-syarat tertentu.
Langkah ini, yang disetujui oleh Paus Fransiskus, menandai perubahan signifikan dalam pendekatan Gereja Katolik terhadap inklusi transgender.
Kantor doktrinal Vatikan, yang disetujui oleh Paus Fransiskus, mengumumkan bahwa individu transgender dapat dibaptis dan menjadi wali baptis di Gereja Katolik dalam kondisi tertentu.
Baca juga: Paus Fransiskus Serukan Penghentian Perang Israel dan Hamas: Saya Terus Mengikuti dengan Rasa Sakit
Keputusan ini, yang dipandang oleh sebagian orang sebagai langkah signifikan menuju inklusi trans, menetapkan bahwa baptisan semacam itu tidak boleh menimbulkan skandal publik atau kebingungan di kalangan umat beriman.
Dokumen tersebut, yang menjawab pertanyaan dari seorang uskup di Brazil, juga mengizinkan orang dewasa transgender untuk menjadi wali baptis, tergantung pada kebijaksanaan para imam setempat. Selain itu, kaum transgender juga bisa menyaksikan pernikahan di gereja.
Sikap ini kontras dengan pembatasan sebelumnya di beberapa keuskupan AS dan mewakili upaya Paus Fransiskus yang lebih luas untuk menyambut individu LGBTQ+ ke dalam Gereja, meskipun ada doktrin tradisional yang menentang pernikahan sesama jenis dan aktivitas seksual.
Namun, dokumen tersebut masih belum jelas mengenai isu-isu seperti baptisan oleh pasangan sesama jenis dan peran wali baptis bagi individu dalam hubungan sesama jenis, serta menekankan kesesuaian dengan iman.
(transwrites.world)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.