Pria di Matim Setubuhi Anak Kandung

BREAKING NEWS: Pria di Manggarai Timur Diduga Setubuhi Anak Kandungnya

IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 14 November 2023 menerangkan, pelaku PS tega melakukan persetubuhan anak kandungnya.

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kasat Reksrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K, 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Seorang pria berinisial PS (48) di wilayah Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, diduga tega melakukan persetubuhan anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya sendiri. 

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reksrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 14 November 2023 menerangkan, pelaku PS tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sejak dari tahun 2020 lalu. 

Setiap kali melancarkan aksi bejatnya, PS mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan kepada ibu kandung korban atau kepada siapa pun. Namun, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kepada ibu kandungnya yang merupakan istri dari pelaku itu sendiri. 

Baca juga: Kemarau Berkepanjangan, Ketersediaan Beras Masyarakat Manggarai Timur Masih Surplus 2.901 Ton

Mendengar laporan dari korban, ibu kandung korban langsung mendatangi SPKT Polres Manggarai Timur, dan melaporkan kepada polisi, Senin 13 November 2023 kemarin. 

Jeffry menerangkan, atas laporan itu, pihaknya langsung melakukan penanganan dengan melakukan visum kepada korban dan juga melakukan penyelidikan dan jika terbukti akan dilakukan penahanan terhadap pelaku PS. 

Sementara saat ini pelaku PS sendiri sudah mengamankan diri di Mapolres Manggarai Timur guna menghindari jika terjadi sesuatu hal yang terjadi terhadap dirinya. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved