Berita Sumba Timur

Mantan Direktris RSUD Waingapu Drop dan Masuk IGD, Keluarga Nilai Kejari Sumba Timur Arogan

sikap arogan dan tidak manusiawi dilakukan oleh pihak kejaksaan terhadap dr. Lely yang dimulai dari tindakan penyidikan, kemudian penetapan tersangka

|
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO.
KONDISI - Kondisi Mantan Direktris RSUD Umbu Rara Meha (URM), dr. Lely Harakai sementara menjalani perawatan medis di IGD setelah drop saat berada dalam perjalanan dari Waingapu ke Tambolaka untuk diberangkatkan ke Kupang, Minggu 12 November 2023 petang. 

Terkait pembantaran yang ingin diajukan oleh keluarga tersangka, Kejari Viktoris meminta agar pihak keluarga mengajukan surat disertai surat keterangan dokter/rumah sakit sehingga menjadi bahan pertimbangan kejaksaan mengambil langkah mengabulkan permohonan keluarga.

Terkait kalimat yang dilontarkan Kajari Viktoris dinilai menyinggung keluarga tersangka, dirinya hanya ingin melakukan hal terbaik, dengan meminta pengertian baik dari keluarga untuk memberikan kesempatan para medis menangani kondisi tersangka.

"Saya hanya minta agar keluarga tetap tenang, mengingat kondisi sudah malam, serta tidak mengganggu kenyamanan pasien sehingga memberikan kesempatan agar tenaga medis melakukan tugasnya memeriksa kondisi pasien yang drop, sehingga butuh istirahat, dan membutuhkan ketenangan," ujar Viktoris.

Dirinya juga membantah tidak ada unsur arogan terhadap keluarga tersangka, karena Viktoris juga memahami kondisi keluarga tersangka, bahkan dirinya hanya bertindak sebagai Managerial yang memantau kinerja perangkatnya dan memastikan sesuai prosedur.

"Saya mengutamakan kemanusiaan, mengambil kebijakan dalam memperlakukan tahanan, tidak memakaikan baju tahanan, membuka borgolnya, bahkan menunggu di luar, depan IGD, dan saya juga mempertaruhkan jabatan saya demi membiarkan keluarga bebas menjenguk dr. Lely sebagai tahanan jaksa, itu semua jika dipandang tidak baik oleh keluarganya, maka biar Tuhan yang nilai saya," pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved