Berita Sumba Timur
Tim Satgas Pangan Sumba Timur Perketat Pengawasan, Kurangi Kecurangan Spekulasi Gerakan Pangan Murah
Polres Sumba Timur dalam memproses hukum terhadap oknum pelaku stimulan dengan tujuan memberikan efek jera.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Mencegah tindakan spekulasi terhadap program Beras SPHP dalam setiap pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Tim Satgas Pangan Kabupaten Sumba Timur melakukan menggelar rapat evaluasi di Kantor Bupati Sumba Timur, Selasa 7 November 2023.
Rapat Evaluasi Tim Satgas dipimpin langsung oleh Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu didampingi Kadis Pertanian dan Pangan, Nicolas Pandarangga, serta Kabid Ketahanan Pangan, Agus Ndapaotu.
Adapun rapat evaluasi bersama tersebut, sejumlah instansi yang tergabung Tim Satgas Pangan mengemukakan potensi kecurangan yang dilakukan oleh oknum Spekulan yang tak bertanggungjawab sekaligus memberikan saran dan antisipasi dalam mengatasi kecurangan pelaksanaan Gerakaan Pangan Murah.
Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu mengatakan Pemkab Sumba Timur mendukung upaya yang dilakukan oleh Polres Sumba Timur dalam memproses hukum terhadap oknum pelaku stimulan dengan tujuan memberikan efek jera.
Baca juga: Hentikan Pasar Murah, Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur Evaluasi Bersama Tim Satgas Pangan
Ngadu Ndamu juga meminta agar pentingnya Sinergitas, Kolaborasi dan Kerja Sama semua pihak dan terlibat langsung dalam Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan melakukan peran sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi.
Selain itu, Tim Satgas Pangan wajib untuk memperbaiki mekanisme pembelian beras pada saat Kegiatan Gerakan Pangan Murah dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) atau KTP dan diberikan kupon antrian selanjutnya secara teknis akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur dengan melibatkan Aparat Pemerintah Desa/ Kelurahan hingga Ketua RT/RW.
Disamping itu, perlu adanya pembatasan jumlah beras yang dibeli oleh masyarakat dan disesuaikan dengan jumlah stok yang disiapkan oleh Bulog.
"Sebelum melakukan kegiatan Gerakan Pangan Murah di setiap wilayah dilakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara untuk memastikan kebutuhan beras sehingga permintaan ke Bulog disesuaikan jumlahnya dengan data kebutuhan pada wilayah tersebut," tegas Sekda Ngadu Ndamu.
Pihaknya juga meminta agar Tim Satgas Pangan melakukan pemantauan pada wilayah yang telah melakukan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memastikan adanya oknum yang melakukan penimbunan dan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Premium dan Medium, jika ada oknum yang melakukan harus ditindak jangan hanya administratif namun harus diproses sesuai aturan yang berlaku, supaya ada efek jera dari oknum tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Nicolas Pandarangga mengatakan pemerintah telah menyediakan beras Program SPHP untuk membantu masyarakat mendapatkan pangan yang cukup, berkualitas baik dan harga terjangkau.
Akan tetapi, tindakam spekulasi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang mengharuskan Dinas Pertanian menghentikan sementara Gerakan Pangan Murah sembari melakukan evaluasi terhadap perbaikan dalam penyalurannya.
"Kami berharap upaya yang dilakukan oleh Tim Satgas pangan dapat meminimalisir perbuatan spekulasi dan aparat penegak hukum memberikan efek jera bagi pelaku yang berbuat curang demi keuntungan pribadi," tegasnya.
Terhadap Gerakan Pangan Murah, Dinas Pertanian dan Pangan akan kembali melaksanakannya dengan pertimbangan masih banyak permintaan dari masyarakat, namun pelaksanaannya lebih selektif dan meminimalisir celah potensi kecurangan di lapangan.
"Kami akan kembali melaksanakan Gerakan Panhan Murah, karena kami juga memenuhi permintaan masyarakat, disamping itu kamk lakukan pembenahan administrasi, perbaikan pengawasan dalam penyaluran beras Program SPHP, serta minimalisir potensi kecurangan oleh oknum tak bertanggungjawab," pungkasnya.
Hadir dalam rapat evaluasi Tim Satgas Pangan antara lain Perwakilan Kapolres Sumba Timur, perwakilan Kajari Sumba Timur, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan beserta Kabid, Kepala Dinas Perindag, perwakilan Kasat Polpp, Kabag Ekonomi, Ka. Bulog Waingapu, dan para Jurnalis. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.