Seleksi CPNS 2023
Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 dan PPPK,Simak 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK
Ujian SKD sudah berlangsung, ini Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 dan PPPK, simak 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 sudah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ). Tahapan SKD CPNS 2023 dimulai 9 - 18 November 2023. Sedangkan SKD PPPK 2023 dimulai sejak 10 November 2023.
Sebelum mengikuti Ujian SKD, Anda perlu tahu Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD atau Passing Grade SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Berikut 4 Aspek Penentuan Kelulusan PPPK.
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade menjadi sangat penting karena menjadi pintu masuk untuk para peserta Seleksi CPNS 2023 dan PPPK untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Baca juga: Link Live Score Hasil SKD CPNS Kejaksaan RI 2023, Berikut Prediksi Soal TKP dilengkapi Kunci Jawaban
Berikut Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB):
Tahun ini, nilai maksimal untuk CPNS 2023 adalah 550 nilai SKD dengan rincian:
- 150 Poin Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- 175 poin Tes Intelegensia Umum (TIU)
- 225 poin untuk TKP Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Kapan Hasil Ujian SKD CPNS 2023 Diumumkan? Simak Jadwal Resmi dari BKN
Untuk passing grade dari masing-masing materi soal SKD CPNS 2023 adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.
Sementara, jumlah masing-masing soal SKD CPNS 2023 materi TWK 30 butir, TIU 35 butir, dan TKP 45 soal.
Sebagai informasi, untuk TWK dan TIU, jawaban benar akan bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0.
Untuk TKP, bobot jawaban benar berkisar antara 1 hingga 5, sementara tidak menjawab akan memberikan nilai 0.
Ketentuan untuk penentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan formasi kebutuhan khusus, seperti :
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”
- Diaspora
- Penyandang disabilitas
- Putra/putri pemuda Papua dan Papua Barat
Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN
Untuk penentuan nilai ambang batas bagi pelamar jalur formasi khusus putra-putri lulusan terbaik dan kebutuhan khusus Diaspora yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Kemudian, untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta penyandang disabilitas dan putra-putri pemuda Papua dan Papua Barat yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Passing Grade PPPK 2023
Melalui akun resmi @kemenpanrb panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi PPPK 2023, pada, Senin (23/10/2023), sebagai berikut:
Seleksi Kompetensi Manajerial sosio kultural memiliki passing grade 117 dengan jumlah soal masing-masing sebanyak 25 dan 20 butir.
Seleksi Kompetensi wawancara memiliki passing grade 24 dengan jumlah 10 soal.
Dan Teknis memiliki nilai Passing Grade berdasarkan Jabata Fungsional yang dipilih oleh para pelamar PPPK 2023.
Untuk Passing Grade seleksi Kompetensi teknis PPPK 2023 sesuai jabatan lebih lengkapnya terlampir pada Keputusan Menteri PANRB No. 652 Tahun 2023.
Dokumen tersebut dapat anda akses melalui link bit.ly/nilaiambangbatasPPPKJF2023.
Terdapat 229 Jabatan Fungsional PPPK 2023 yang memiliki passing grade kompetensi yang berbeda-beda.
Untuk itu perlu anda melalukan pengecekan nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB tersebut sesuai Jabatan Fungsional yang anda daftar.
Baca juga: Download 51 Link Live Score ini, Cek Nilai Ujian SKD CPNS 2023 Kemenkumham,Kejaksaan,KPK Kemendikbud
Berikut 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK 2023
Ada 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK 2023 jabatan fungsional Kesehatan dan Teknis tahun anggaran 2023.
Dimana para pelamar PPPK 2023 untuk jabatan fungsional tersebut yang akan mengikuti seleksi kompentensi yang berlangsung mulai Jumat (10/11/2023).
Para pelamar PPPK 2023 harus mencapai nilai ambang batas atau Passing Grade yang telah ditentukan dalam seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi PPPK 2023 berlangsung dengan sistem Computer Asissted Test (CAT).
Terdapat 4 Aspek Penentu Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK 2023.
Diantaranya Kompetensi Manajerial, sosio kultural, wawancara dan Teknis yang sesuai dengan Jabatan Fungsional PPPK 2023.
Adapun kompetensi Teknis yang jadi aspek penting kelulusan PPPK 2023 adalah penilaian meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Kemudian Kompetensi sosio kulturan yang mejadi aspek kelulusan kedua PPPK 2023 adalah penilaian meliputi pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsidan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagal perekat bangsa yang memiliki:
- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati
Lalu ada kompetensi Manajerial yang menjadi aspek ketiga kelulusan PPPK 2023 yaitu Penilaian meliputi komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur meliputi kompetensk integritas, kerja samakomunikasi orientasi pada hasil pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Dan terakhir dari rangkaian seleksi PPPK 2023 yang menjadi aspek penentu kelulusan yaitu wawancara untuk menggali informasi non kognitif untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek, yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan
Empat aspek tersebut jadi penentu kelulusan PPPK Kemenag 2023 dengan Passing Grade yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No682/2023 tentang Nilai Ambang Botas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional TA 2023.
CONTOH SOAL PPPK TENAGA KESEHATAN DI SINI
INFO CPNS 2023 dan PPPK DI SINI
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.