Berita Kabupaten Kupang
Garamin Ajak Polres Kupang Kerjasama Pendampingan Hukum Bagi Difabel
Disana mereka bertemu Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di bawah komando Dani Manu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi ( GARAMIN NTT ) berkunjung ke Polres Kupang, Kamis 9 November 2023.
Kehadiran GARAMIN NTT di Polres Kupang sebagai bentuk perjuangan kelompok difabel dalam mempertahankan hak-hak mereka termasuk hak mengakses hukum yang berkeadilan.
Disana mereka bertemu Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di bawah komando Dani Manu dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH APIK Kota Kupang dan Elmi Sumarni Ismau (project officer) GARAMIN NTT.
Sebanyak 23 orang anggota GARAMIN NTT beraudiens langsung dengan Kapolres Kupang dengan topik penyadaran hukum dan akses keadilan bagi kelompok rentan termasuk difabel di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.
Kepada Kapolres juga mereka menyampaikan, GARAMIN NTT merupakan pelaksana program solider strengthening social inclusion for disability equity and rights atau program memperkuat inklusi sosial untuk kesetaraan dan hak-hak disabilitas.
Baca juga: Polres Kupang dan Bawaslu Kabupaten Kupang Sinergi Awasi Pemilu
Program ini di Provinsi NTT sudah berjalan di Kabupaten Kupang sejak bulan Juni tahun 2022.
Ada beberapa point penting yang disampaikan kelompok ini adalah terkait prosedur pelayanan hukum di Polres Kupang, tata cara penanganan tindak pidana serta jaminan hukum bagi kelompok disabilitas.
Dengan rinci Kapolres Agung menjelaskan semua permintaan anggota GARAMIN NTT dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Eldpidus Feka Kono dan Kanit PPA Ipda Sutrisno.
Menurut Dani Manu, program pendampingan yang dilakukannya merupakan salah satu bentuk pelatihan bagi paralegal difabel yang telah mengikuti pelatihan dasar tahun 2021 lalu dalam bentuk kunjungan ke lembaga-lembaga hukum di Kabupaten Kupang seperti Pengadilan Negeri dan Polres Kupang untuk selanjutnya akan melakukan pendapingan pada 12 desa mitra Garamin di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.
Baca juga: 636 Personel Polres Kupang Siap Amankan Pemilu 2024
Dipenghujung acara Kapolres Agung mengucapkan terimakasih atas kunjungan Garamin NTT yang bersedia menjadikan Polres Kupang sebagai salah mitra hukum yang nota bene menjadikan masyarakat Kabupaten Kupang sadar hukum.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Garamin NTT yang bersedia menjadikan Polres Kupang sebagai salah mitra hukum yang nota bene menjadikan masyarakat Kabupaten Kupang sadar hukum," terangnya.
Senada dengan AKBP Agung, Elmi Sumarni Ismau selaku Project Officer Garamin NTT, mengucapkan terimakasih atas waktu luang Kapolres Kupang yang bersedia beraudiens dengan mereka ditengah kesibukkany.
"Saya mewakili teman-teman mengucapkan terimakasih atas kesediaan Bapa Kapolres yang sudah menerima kami dengan sebaik-baiknya, semoga diberkati selalu," tandasnya. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.