Berita Timor Tengah Selatan

Pemilik Lahan Terima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Temef di Timor Tengah Selatan 

Setelah uang masuk ke masing-masing rekening ungkap Irsan, uang tersebut menjadi milik pengguna rekening yang bersangkutan. 

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
GANTI RUGI - Sebanyak 34 pemilik lahan dengan total 38 bidang menerima ganti rugi pengadaan tanah pembangunan Bendungan Temef di halaman Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (kanca) Soe, Selasa, 7 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Sebanyak 34 pemilik lahan dengan total 38 bidang menerima ganti rugi pengadaan tanah pembangunan Bendungan Temef di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Pembayaran kepada masyarakat berkat kerja sama pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BRI ini berlangsung di halaman Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (kanca) Soe, Selasa, 7 November 2023.

Majid Arkiang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTS ditemani Adich B. S Boru, kepala seksi pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan menjelaskan, hari ini merupakan tahap ketiga pihaknya melakukan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah pembangunan bendungan Temef.

"Hari ini merupakan penyerahan tahap ketiga. Tahap pertama dan kedua sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Pada tahap ketiga ini ada 41 bidang. Namun yang dibayarkan pada kesempatan ini sebanyak 38 bidang karena 3 yang lain ada sedikit kesalahan administrasi sehingga perlu diperbaiki dulu," ungkapnya. 

Baca juga: Bangun Bendungan Temef, 104 Keluarga Terima Ganti Rugi Tahap Pertama Pengadaan Tanah

Total anggaran yang diserahkan pada kesempatan ini kata Arkiang, sebesar Rp. 3,9 miliar. 

Dirinya menyebut uang tersebut langsung diserahkan kepada penerima melalui BRI Cabang soe.

"Pada kesempatan ini, langsung dilayani pembukaan rekening BRI. Uang tadi akan langsung masuk ke rekening BRI dari masing-masing pihak yang menerima ganti rugi. Langsung ditransfer ke masing-masing rekening," jelasnya. 

Dikatakan, sistem pembayarannya perbidang.

"Ada 38 bidang yang dibayarkan kepada 34 pemilik tanah. Sistem pembayarannya itu perbidang. Nanti Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang keluarkan uang. Kemudian pada saat kita validasi dari BWS sebagai pemohon, mereka melakukan validasi lagi dan dikirim ke LMAN. Selanjutnya dari LMAN, bersurat lagi ke kita untuk persetujuan pembayaran," jelasnya. 

Baca juga: Pertanyakan Ganti Rugi Lahan, Pansus LKPj Bupati Datangi Bendungan Temef

Terkait pembayaran kepada masyarakat pemilik bidang dikatakan, pihaknya bekerja sama dengan BRI Cabang Soe.

"Kita kerja sama dengan BRI karena BRI sebagai Bank pemenang tender oleh BWS di Jakarta," tuturnya. 

Dikatakan, pihaknya bersurat dengan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan pembayaran ini.

"Selanjutnya kita bersurat dengan LMAN dan masyarakat terkait kapan waktu pembayaran. Hari ini kita laksanakan pembayaran. Masyarakat langsung menerima uang tersebut. Uang itu masuk ke rekening mereka masing-masing. LMAN tadi pagi langsung transfer uang ke BRI. Kemudian BRI masukan ke masing-masing rekening penerima," paparnya. 

Dirinya berharap agar uang tersebut digunakan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima ganti rugi. 

"Kita tentunya berharap agar masyarakat dapat mempergunakan uang tersebut dengan baik untuk keperluan mereka dan untuk hal-hal yang bermanfaat," imbuhnya. 

Sementara, Beny Malelak, PPK Pengadaan tanah BWS NT.II menjelaskan tersisa 3 bidang yang tertunda pembayarannya. 

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan Temef Masih Berproses, Ini Penjelasan PPK Pengadaan Lahan

"Terkait pengadaan tanah untuk bendungan Temef, saat ini kita sudah masuk tahap ketiga pembayaran. Dari total bidang 555 bidang, yang kita proses di pengadaan tanah itu tanah yang berstatus milik masyarakat berjumlah 310 bidang. Ditambah dengan pembayaran hari ini maka tersisa 3 bidang yang tertunda pembayarannya. Dengan demikian total ganti rugi tanah milik masyarakat sudah dilakukan oleh negara," bebernya.

Tiga bidang tersisa yang dimaksud kata Beny, dokumennya akan diperiksa dan diperbaiki untuk secepatnya dibayarkan.

"Tiga bidang yang tersisa ini nanti kita periksa lagi dokumennya kemudian BPN memperbaiki dan melakukan validasi lagi dokumennya lalu dikirim ke balai sungai dan balai sungai mengusulkan lagi untuk pembayaran 3 bidang tersebut," tuturnya. 

"Untuk kecepatan pembayaran ini tergantung dari masyarakat dan BPN untuk mempercepat urusan administrasi," tambahnya. 

Baca juga: SADIS! Warga TTS Bawa Kepala Korban Pembunuhan Sejauh 15 Kilometer, Disimpan Dalam Goa Temef

Dikatakan, pihaknya berupaya agar masyarakat mendapatkan hak-hak mereka.

"Kami dari sisi pengadaan tanah, pada prinsipnya kami melaksanakan tahapan-tahapan yang ada, sampai masyarakat mendapatkan hak-hak mereka," ujarnya. 

Dirinya menyampaikan, total pembayaran pada tahap satu sebesar Rp. 16. 782.026.511. Kemudian total pembayaran tahap kedua sebesar Rp. 11.296.692.972 dan total pembayaran pada tahap ketiga sebesar Rp. 3.962.564.091.

Pada kesempatan yang sama, Irsan Junud, Pimpinan BRI Cabang Soe mengatakan pihaknya turut memperlancar pembayaran ganti rugi tersebut.

"Ini merupakan kali ketiga penyaluran ganti rugi pengadaan tanah pembangunan bendungan Temef. Kami membantu memperlancar pembayaran sehingga dari pihak kami tidak ada kendala apa-apa baik pada pembukaan rekening maupun pembagian buku tabungan dan ATM. Semua berjalan lancar, karena ketika instruksinya jelas dari lembaga-lembaga terkait dengan jumlahnya kami akan memprosesnya langsung kepada penerima. Selanjutnya para penerima menjadi penabung biasa," terangnya. 

 


Dikatakan, koordinasi pembayaran ini berjalan lancar.

"Kita senang karena semuanya berjalan lancar dan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait sangat baik. Sebelum penyerahan hari ini, kita sudah melakukan rapat bersama pihak BPN dan BWS sehingga semuanya lancar," katanya.

Setelah uang masuk ke masing-masing rekening ungkap Irsan, uang tersebut menjadi milik pengguna rekening yang bersangkutan. 

Tampak turut hadir pada kesempatan ini pihak yang mewakili bupati TTS, perwakilan Kejari TTS, perwakilan Polres TTS, perwakilan Kodim 1621 TTS dan masyarakat penerima ganti rugi pengadaan tanah pembangunan bendungan Temef. (din)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved