Pilpres 2024

Ketua MK Divonis Bersalah, Jubir Anies Baswedan Minta Prabowo Segera Ganti Cawapres

Prabowo Subianto diminta untuk segera mengganti calon wakil presiden dari Gibran Rakabuming Raka kepada figur lain, yang dinilai lebih potensial.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
GANTI CAWAPRES – Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra terlampau berani melontarkan kritikan dengan meminta Prabowo Subianto agar segera mengganti cawapres dari Gibran kepada figur lain. 

POS-KUPANG.COM – Prabowo Subianto diminta untuk segera mengganti calon wakil presiden dari Gibran Rakabuming Raka kepada figur lain, yang dinilai lebih berpotensi mengemban tugas sebagai wakil presiden periode 2024-2029.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Surya Tjandra, Juru Bicara Anies Baswedan merespon putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap Ketua MK, Anwar Usman.

Anwar Usman dinilai telah bersalah, lantaran melanggar kode etik berat atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Atas kesalahan tersebut, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK akhirnya mencopot jabatan yang melekat pada Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Pasca Anwar Usman dicopot itulah Surya Tjandra melontarkan pernyataan menohok kepada calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

“Kalau jantan, seharusnya Pak Prabowo segera mengganti cawapresnya. Tetapi, saya tidak yakin itu akan berani dilakukan,” ujar Surya Tjandra sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Kompas.com, Rabu 8 November 2023

Dikatakannya, pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, tak lepas dari sikap politik Prabowo Subianto yang menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pillpres 2024 mendatang.

Dikatakannya, sejak awal Prabowo yang juga Menteri Pertahanan RI itu membutuhkan dukungan Jokowi dalam menghadapi Pilpres 2024 mendatang.

Terhadap hal itulah, Prabowo pun mengambil langkah berani, dengan memaksakan Putra Sulung Presiden Jokowi untuk maju sebagai calon wakil presiden, mendampinginya pada hajatan Pilpres 2024.

“Jadi, masalah yang menimpa Ketua MK itu berawal dari sikap Pak Prabowo yang tidak cukup percaya diri untuk maju sebagai capres dengan tetap mendapat dukungan dari Presiden Jokowi,” ujarnya.

Makanya, lanjut dia, Prabowo akhirnya meminang Gibran Rakabuming Raka setelah sebelumnya terlebih dahulu melakukan uji materi tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Khofifah Belum Masuk Daftar TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid: Kita Masih Tunggu Hilal

Baca juga: Airlangga Hartarto Minta Khofifah Menangkan Prabowo-Gibran di Jawa Timur: Kita Akan Sangat Kuat

Jadi, kata Surya Tjandra, Prabowo memaksa diri meminang putra Jokowi walau pun harus mengubah undang-undang melalui MK. Makanya, sikap Prabowo ini yang tidak patut,” kritiknya.  

Ia juga berharap agar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tersebut, menjadi preseden baik setelah publik dikecewakan dengan putusan uji materi mengenai usia capres-cawapres. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved