Timor Leste
Dibayar Rp 1 Juta, Oknum Pria Ini Nekad Selundupkan 50 Karung Rokok ke Timor Leste
Oknum pria ini bertindak nekad. Meski dibayar super murah, yakni Rp 1.000.000, ia rela menyelundupkan barang ke Timor Leste. Begini kisahnya.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Oknum pria ini bertindak nekad. Meski dibayar super murah, ia rela menyelundupkan barang ke Timor Leste. Pria tersebut adalah oknum warga Belu, Provinsi NTT atau Nusa Tenggara Timur.
Kabar tentang penyelundupan itu mencuat setelah Dandim 1622/Alor, Letkol Inf Amir Syarifudin menangkap basah oknum tersebut ketika hendak menyelundupkan barang tersebut dari Pantai Wolatang, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor.
Barang yang hendak diselundupkan tersebut, adalah rokok berbagai merek yang diisi dalam puluhan karung. Terhitung ada 50 karung rokok yang siap dibawa secara ilegal ke negara Timor Leste melalui jalur laut.
Pria yang kini sedang diproseshukumkan tersebut, adalah Fransisko Belo Webito (29), asal Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tengga Timur. Ia nekad menyelundupkan rokok dari Alor, setelah mendapat telepon dari seseorang yang tak disebutkan namanya.
Kepada aparat keamanan saat diinterogasi, Fransisko Belo Webito menuturkan bahwa mulanya ia ditelepon oleh seseorang yang meminta dirinya menggantikan Rio untuk mengantar barang tersebut ke Timor Leste, negara termuda di Asia Tenggara.
Sebagai imbalan atas pekerjaan tersebut, ungkap Fransisko Belo Webito, ia diberi upah Rp 1.000.000. Uang itulah yang membuatnya nekad datang ke Alor untuk melaksanakan tugasnya tersebut.
Mulanya ia tidak tahu kalau pekerjaannya tersebut berisiko untuk diproseshukumkan. Ia juga mengaku tak tahu apakah pekerjaan tersebut legal atau tidak.
Yang ia tahu adalah pekerjaan tersebut bisa mendatangkan uang baginya. Apalagi nilainya mencapai Rp 1 juta. Setidaknya dengan uang tersebut ia bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
"Saya datang ke Alor dengan perahu menggantikan Rio untuk bawa rokok ini. Soalnya Rio sedang ada kedukaan," ujar Fransisko.
Ia juga mengaku untuk pertama kalinya terlibat dalam pekerjaan yang ternyata sangat berbahaya tersebut. "Saya ini baru pertama kali kerja, langsung ditangkap. Saya dibayar Rp.1.000.000 untuk kerja ini," imbuhnya.
Menurut Dandim Amir Syarifudin, ketika tahu ada aktivitas mencurigakan di Pantai Wolatang, Kelurahan Kabola, Kabupaten Alor, aparat keamanan pun mendatangi lokasi tersebut.
Benar saja, ketika aparatnya bergerak mendekat, terungkap fakta bahwa karung yang menumpuk di tepi pantai tersebut berisi rokok berbagai merek. Rokok tersebut rencananya akan dibawa secara ilegal ke Timor Leste.
Tahu akan hal tersebut, aparat keamanan pun langsung mengambil tindakan tegas. Baik rokok 50 karung maupun oknum pelaku, juga perahu yang digunakan, langsung diamankan.
"Jadi rokok beberapa merek itu sudah dimasukan semua di dalam 50 karung untuk dibawa ke Timor Leste. Saat itu juga aparat mengamankan barang-barang tersebut. Pelakunya pun langsung diamankan untuk diproseshukumkan,” ujar Dandim Amir.
Ia juga menyebutkan bahwa peristiwa dugaan penyelundupan 50 karung rokok ke Timor Leste itu terjadi pada awal Oktober 2023, tepatnya Sabtu 7 Oktober 2023, sekitar pukul 12.00 Wita,.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.