Kamis, 23 April 2026

Berita Nasional

Ahok Diperiksa KPK 6,5 Jam Terkait Kasus Karen Agustiawan

Komisi KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/SYAKIRUN NI'AM
Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik KPK, Selasa 7 November 2023. 

"Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik PT Pertamina Persero yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik yang berakibat kargo LNG menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia," jelas Firli.

Atas kondisi oversupply tersebut, ujar Firli, berdampak nyata harus dijual dengan kondisi merugi di pasar internasional oleh PT Pertamina.

"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," beber Firli.

Atas perbuatannya, Karen Agustiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tribun network/ham/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved