KKB Papua

9 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Begini Harapan Kapolda Mathius Fakhiri

Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya masih menyadera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. 

POS-KUPANG.COM, PAPUA - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya masih menyadera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens.

Terhitung sejak 7 Februari 2023, pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut ditawan sudah sembilan bulan lamanya.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri berharap KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya segera membebaskan Kapten Philip Mark Merthens.

"Saya berharap KKB segera membebaskan sandera dan itu diberikan sebagai kado Natal," kata Kapolda Mathius Fakhiri di Jayapura, Senin 6 November, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Mathius Fakhiri, upaya negosiasi untuk membebaskan Philip sampai saat ini masih terus berjalan.

Kapolda mengatakan bahwa tokoh masyarakat dan tokoh agama turut terjun dalam negosiasi.

Baca juga: Ditugaskan Periksa Kesehatan Warga Korban Kelaparan di Yahukimo, 5 Nakes Ini Diserang KKB Papua

Baca juga: KKB Papua Aniaya Dokter dan Nakes di Distrik Amuma-Yahukimo, Satu Patah Tulang, 4 Luka-luka

"Berbagai upaya negosiasi terus dilakukan untuk membebaskan sandera dan berharap dapat dibebaskan," katanya.

Mathius Fakhiri memastikan saat ini Philip Mark Merthens dalam kondisi sehat.

"Memang dari laporan yang diterima, kondisi pilot Philip yang sembilan bulan disandera dalam keadaan sehat," tandasnya.

Untuk diketahui KKB Egianus Kogoya telah menyandera Pilot Susi Air Kapten Philip sejak 7 Februari 2023.

Penyanderaan itu terjadi sesaat setelah Kapten Philip mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti keberadaan Philip. "Mudah-mudahan pilot Philip segera dibebaskan," harap Kapolda Papua. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved