Berita NTT

8.942 Wisman ke NTT Lewat Pos Lintas Mota'ain Belu

Kemudian, tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi NTT pada bulan September 2023 tercatat 48,10 persen.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pelintas di PLBN Motaain, perbatasan RI-RDTL 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 8.942 wisatawan mancanegara (Wisman) berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2023 melalui Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Motaain, Kabupaten Belu, NTT.

Kunjungan ribuan wisman tersebut berdampak pada Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada September 2023. TPK Hotel bintang sebesar 48,10 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 17,77 persen.

Hal ini disampaikan Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B. Kale melalui Statistisi Madya BPS NTT, Demarce Sabuna dalam rilis bulanan di Kupang, pada Senin, 6 November 2023.

Untuk jumlah tamu pada Hotel bintang pada Agustus 2023 sebanyak 48.981 orang sementara jumlah tamu hotel non bintang pada September 2023 tercatat 44.528 orang. Jumlah tersebut turun 4.928 orang dibandingkan Agustus 2023.

Baca juga: 104.236 Wisatawan Datang ke Labuan Bajo, Dominasi Wisatawan Nusantara

"Jumlah tamu hotel bintang September 2023 turun 4,25 persen atau turun 2.173 orang dibandingkan Agustus 2023,"lanjutnya.

Kemudian, tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi NTT pada bulan September 2023 tercatat 48,10 persen.

Artinya, mengalami kenaikan sebesar 16,16 persen dibandingkan TPK september 2022. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK September 2023 turun sebesar 8,68 persen. Untuk TPK hotel non bintang di Provinsi NTT pada bulan September 2023 adalah 17,77 persen, angka tersebut turun 12,26 persen jika dibandingkan Agustus 2023.

Untuk total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan September 2023 mencapai 1,73 hari dan ata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 1,89 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,66 hari.(dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved