Berita Kota Kupang

Status TPA Alak Kota Kupang jadi Tanggap Darurat 

dilakukan untuk memutuskan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif dan efisien menggunakan intervensi sumber daya dari luar

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
TINJAU - Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay bersama pimpinan OPD saat melakukan peninjauan di TPA Alak yang terbakar hampir satu bulan ini.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Alak Kota Kupang kini dinaikkan statusnya menjadi tanggap darurat. 

Kebakaran di tempat itu terjadi hampir satu bulan lamanya. Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P Funay telah meninjau lokasi itu. 

Usai melakukan pengecekan ke lapangan, Fahrensy Funay menggelar rapat koordinasi bersama dinas teknis, Jumat 3 November 2023 di ruang rapat Garuda kantor Wali Kota Kupang. 

Baca juga: Kaum Bapak GMIT Talitakumi Pasir Panjang Kota Kupang Gelar Donor Darah 

Sebelumnya, TPA Alak berada pada kategori siaga, lalu statusnya ditingkatkan menjadi tanggap darurat. 

Kebakaran tersebut menimbulkan asap yang berdampak pada lingkungan sekitar wilayah TPA yaitu pada Kelurahan Alak. 

Akibat dari asap yang pekat pada jam-jam tertentu membuat masyarakat resah karena mengganggu kesehatan seperti gangguan pernafasan (ISPA) dan lain sebagainya. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ricko Oemar, menyampaikan dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, maka untuk penanganan kasus kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan semua stakeholder termasuk TNI Polri dan pelaku usaha. 

Dijelaskannya sebanyak 891 orang  terdampak akibat asap dan mengalami ISPA.  Dengan ditetapkannya status tanggap darurat maka harus lebih ekstra untuk menyelesaikan secara cepat.

Waktu untuk penanganan sesuai dengan status tanggap darurat memiliki estimasi waktu untuk penanganan kebakaran yaitu selama 14 hari ke depan. 

Dia mengaku,  fakta kebakaran di lapangan masih kesulitan dilakukan pemadaman dan tidak dapat diatasi menggunakan sumber daya yang ada saat ini, baik sumber daya manusia maupun peralatan. 

Oleh karena itu, rapat koordinasi dilakukan untuk memutuskan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif dan efisien menggunakan intervensi sumber daya dari luar.  

Baca juga: Kaum Bapak GMIT Talitakumi Pasir Panjang Kota Kupang Gelar Donor Darah 

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kota Kupang, Orson G Nawa mengatakan, setelah menerima laporan kebakaran TPA Alak, dia langsung melaporkan kejadian ini ke Penjabat Wali Kota Kupang dan Plh Sekda Kota Kupang

"Kita ambil langkah untuk penanganan bersama-sama dengan tim dari Damkar Kota Kupang. Memang sangat sulit melakukan pemadaman itu, karena api muncul dari bawah, sehingga upaya untuk memadamkan jaringan api agar tidak menyebar, belum menghasilkan hasil. Apalagi kebakaran terjadi di bagian dalam TPA," kata dia beberapa waktu lalu. 

Pihaknya terus berupaya untuk memberikan ruang bagi mobil pemadam kebakaran dan mobil tinggi agar memiliki akses untuk masuk sampai ke dalam tumpukan sampah. 

Hal itu agar mobil damkar bisa melakukan pemadaman pada sumber api yang berada pada tumpukan sampah di tempat itu. Usaha itu pun terus dilakukan namun belum membuahkan hasil 

"Tetapi berbagai upaya kita terus lakukan. Tadi Penjabat Wali Kota Kupang juga sudah turun dan lihat  langsung kejadian kebakaran yang terjadi dan upaya yang sudah kita lakukan," kata dia. 

Sekalipun belum bisa dipadamkan, proses pemadaman menggunakan mobil damkar terus dilakukan. Sejauh ini, sudah tiga kali terjadi kebakaran di TPA Alak yang biasanya terjadi di bulan Oktober karena merupakan puncak musim kemarau dengan panas ekstrim. 

"Selama saya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, sudah tiga kali terjadi kebakaran di Kota Kupang, apa lagi kondisi TPA yang open dumping atau terbuka begitu saja," jelasnya. 

Terkait dengan pemulung yang ada di wilayah TPA Alak, Orson mengaku belum ada upaya untuk memindahkan karena pemulung juga menyadari kondisi tersebut. Ia dilema karena pemulung juga mencari rejeki dari kawasan itu. 

Baca juga: Gempa Kupang, Satgas SAR Satbrimob Polda NTT Bantu Korban di Kota Kupang

Dia menambahkan, pembangunan TPA Alak yang baru dengan lahan seluas 4,3 hektare diharapkan lebih aman dari kebakaran. Sebab, menggunakan sistem yang berbeda dan lebih aman, karena sampah yang masuk sudah dipilah.

"Diharapkan Tahun 2024 nanti sudah bisa dibangun, dengan menggunakan metode lebih canggih sehingga lebih aman dan tidak terjadi kebakaran lagi," pungkasnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Cristian Baitanu meminta pemerintah bertindak segera, jangan sampai menyulitkan masyarakat dan berdampak pada kesehatan warga sekitar. 

"Kami di daerah Alak ini tidak bisa tidur malam, banyak masyarakat juga yang datang dan mengeluh, apa lagi kebakaran ini sudah terjadi berulang, seharusnya pemerintah mengambil pelajaran dari kasus-kasus sebelumnya," jelasnya. 

Menurutnya, kasus kebakaran sudah terjadi berulang kali dan seharusnya pemerintah sudah memikirkan apa yang harus dilakukan dan alat seperti apa yang dibutuhkan dan diusulkan kepada DPRD untuk disetujui anggaran untuk pengadaan alat yang dibutuhkan. 

Polisi Partai Gerindra ini menilai, kejadian kebakaran yang menurut pemerintah terjadi karena cuaca ekstrem, seharusnya sudah bisa diantisipasi sebelumnya. 

"Kenapa tidak diantisipasi sebelumnya, jangan sudah terjadi kebakaran baru kelabakan seperti ini, kasihan kami warga Alak, setiap tahunnya harus menerima kondisi ini, udara yang tercemar dan tidak sehat, mengancam kesehatan," ujar dia. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved