Kabar Artis

Hotman Paris Soroti Petisi Tsania Marwa Soal Hak Asuh Anak, Atalarik Syah Abaikan Putusan Pengadilan

Tsania Marwa merasa kesulitan bertemu anaknya, padahal berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cibinong ia berhak atas asuh anak, Hotman Paris buka suara

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWS.COM
HAK ASUH - Kolase Atalarik Syah dan Tsania Marwa. Suami Agustianne Marbun, Hotman Paris Soroti Petisi Tsania Marwa Soal Hak Asuh Anak, Atalarik Syah Abaikan Putusan Pengadilan Agama Cibinong Jakarta Barat. 

"Pemberian saya dibuang, pertemuan saya dilarang, dan semua ekspresi kasih tulus saya sebagai seorang Ibu dibataskan," tambahnya.

Pemain sinetron ini mengaku sangat kecewa dengan hukum di Indonesia. Padahal perjuangannya selama ini adalah demi mendapatkan haknya sebagai seorang ibu.

"Bagaimana saya sebagai seorang perempuan dan Ibu dapat berlindung dengan hukum dan  berjuang untuk mendapatkan hak saya?" ungkapnya.

Untuk itu, Tsania Marwa membuat sebuah petisi bertajuk 'Kampanye Ini Membutuhkanmu Sekarang' yang diunggah di media sosial, agar ia bisa mendapatkan haknya sebagai ibu, yang menang dalam hak asuh anak bersama Atalarik Syah.

"Saya Tsania Marwa, mengajak seluruh warga negara Indonesia, terutama para perempuan dan Ibu, untuk menandatangani, dan menyebarluaskan petisi ini. Karena saya, kamu, kita (siapa pun) bisa menjadi korban ketidakpastian hukum terkait hak asuh anak!" tegas Tsania Marwa.

Marwa meminta harus ada peraturan yang nyata sehingga tidak ada lagi yang merasa ketidakadilan ini selain dirinya kelak.

"Jangan ada lagi korban seperti ini! Jika negara tidak melindungi, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan? Segera buatlah peraturan yang konkret," tambahnya.

Herdiyan Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa mengakui tidak menolak ketika ia dipercaya lagi oleh kliennya mengurusi kasus hak asuh anaknya dengan Atalarik Syah.

"Saya mempertaruhkan integritas saya. Marwa ini ibu, dia dapat hak asuh penuh dari anaknya. Tapi dia tidak mendapatkan keadilan. Apakah begini sistem hukum Indonesia yang demokrasi?" kata Herdiyan Saksono.

Menurut Herdiyan, Atalarik Syah sudah keterlaluan karena tidak menjalankan putusan Pengadilan, tapi hukum yang berlaku tidak membuatnya terkena sanksi yang sudah tertuang dalam UU.

Marwa yang mendapatkan hak asuh anak tapi tidak mendapatkan keadilan.

Herdiyan pun meminta Pemerintah Indonesia untuk membuat peraturan dan sanksi yang jelas serta eksplisit untuk pihak yang tidak menjalankan eksekusi hak asuh anak. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan Soal Hak Asuh Anak, Petisi Tsania Marwa Disorot Hotman Paris

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved