Kabar Artis
Hotman Paris Soroti Petisi Tsania Marwa Soal Hak Asuh Anak, Atalarik Syah Abaikan Putusan Pengadilan
Tsania Marwa merasa kesulitan bertemu anaknya, padahal berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cibinong ia berhak atas asuh anak, Hotman Paris buka suara
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
POS-KUPANG.COM - Pengacara kondang Hotman Paris turut menyoroti petisi Tsania Marwa soal hak asuh anak.
Pasalnya mantan suami, Atalarik Syah tak mengijinkan dirinya untuk bertemu dengan kedua buah hatinya, padahal berdasarkan keputusan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Tsania Marwa mendapat hak asuh anak penuh dari dua buah hatinya bersama Atalarik Syah.
Suami Agustianne Marbun, Hotman Paris pun mengcapture postingan Tsania Marwa berkait petisi soal putusan pengadilan yang diabaikan mantan suaminya Atalarik Syach.
Karena menurut Hotman Paris, kasus yang dialami Tsania Marwa bukan kasus satu-satunya.
Sebelumnya, sebagai pengacara, Hotman Paris menyebutkan sudah ratusan kali menyuarakan hal yang sama terjadi, sehingga dirinya menyebutkan tunggu saat Hotman Paris jadi Wapres.
Baca juga: Hotman Paris Kini Kaya Raya, Ternyata Sang Pengacara Kondang Punya Banyak Bisnis, Ini Daftarnya
"Tunggu Hotman jadi Wapres!! Hotman sudah ratusan kali suarakan hal sama," tulis Hotman sebagai keterangan.
Di sisi lain Tsania Marwa merasakan kesedihan yang mendalam juga kekecewaan saat mantan suaminya Atalarik Syah tak menjalankan putusan pengadilan soal hak asu anak.
Apalagi hampir tujuh tahun Tsania Marwa tak tinggal bersama dengan kedua buah hatinya.
Jangankan tinggal untuk bertemu saja, bagi Tsania Marwa sanga sulit karena diduga dilarang oleh Atalarik Syah.
"Tujuh tahun tanpa keadilan, putusan mahkamah agung tidak ada kekuatan. Tidak ada satu pun lembaga yang mampu memberikan kepastian, untuk saya seorang ibu dengan anak laki-laki dan perempuan, yang penuh kasih dan harapan," kata Tsania Marwa kepada awak media, Sabtu (4/11/2023) malam.
Baca juga: Hotman Paris Punya Harta Melimpah, Sang Pengacara Kondang Minder Ketemu Orang Terkaya ini
"Lalu pertanyaannya, siapa yang dapat menyuarakan? Hanya seorang Ibu yang dapat menggagungkan," tambahnya.
Bahkan menuruh Tsania Marwa putusan pengadilan hingga Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi pun tidak bisa membuat dirinya bertemu dengan kedua anaknya.
"Pelaksanaan putusan dengan cara eksekusi pun diributkan hingga kedua anak saya terguncang dan lagi-lagi, saya tidak dapat mengambil yang sudah seharusnya menjadi hak saya, hak asuh Syarif dan Shabira," jelas wanita berusia 32 tahun itu.
Tak mendapatkan keadilan selama hampir tujuh tahun ini, Tsania Marwa hanya bisa mencurahkan isi hatinya di media sosial dengan tujuan ia bisa bertemu dan tinggal dengan kedua buah hatinya.
"Saya sudah dipisahkan dan direnggut paksa dari Syarif berumur 4 tahun dan Shabira berumur 2 tahun. Hingga sekarang, Syarif dan Shabira menduduki bangku sekolah dasar," ucap Tsania Marwa.
Baca juga: Padahal Kaya Raya, Hotman Paris tak Malu Makan Mie Ayam Bersama Rekannya di Emperan
"Pemberian saya dibuang, pertemuan saya dilarang, dan semua ekspresi kasih tulus saya sebagai seorang Ibu dibataskan," tambahnya.
Pemain sinetron ini mengaku sangat kecewa dengan hukum di Indonesia. Padahal perjuangannya selama ini adalah demi mendapatkan haknya sebagai seorang ibu.
"Bagaimana saya sebagai seorang perempuan dan Ibu dapat berlindung dengan hukum dan berjuang untuk mendapatkan hak saya?" ungkapnya.
Untuk itu, Tsania Marwa membuat sebuah petisi bertajuk 'Kampanye Ini Membutuhkanmu Sekarang' yang diunggah di media sosial, agar ia bisa mendapatkan haknya sebagai ibu, yang menang dalam hak asuh anak bersama Atalarik Syah.
"Saya Tsania Marwa, mengajak seluruh warga negara Indonesia, terutama para perempuan dan Ibu, untuk menandatangani, dan menyebarluaskan petisi ini. Karena saya, kamu, kita (siapa pun) bisa menjadi korban ketidakpastian hukum terkait hak asuh anak!" tegas Tsania Marwa.
Marwa meminta harus ada peraturan yang nyata sehingga tidak ada lagi yang merasa ketidakadilan ini selain dirinya kelak.
"Jangan ada lagi korban seperti ini! Jika negara tidak melindungi, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan? Segera buatlah peraturan yang konkret," tambahnya.
Herdiyan Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa mengakui tidak menolak ketika ia dipercaya lagi oleh kliennya mengurusi kasus hak asuh anaknya dengan Atalarik Syah.
"Saya mempertaruhkan integritas saya. Marwa ini ibu, dia dapat hak asuh penuh dari anaknya. Tapi dia tidak mendapatkan keadilan. Apakah begini sistem hukum Indonesia yang demokrasi?" kata Herdiyan Saksono.
Menurut Herdiyan, Atalarik Syah sudah keterlaluan karena tidak menjalankan putusan Pengadilan, tapi hukum yang berlaku tidak membuatnya terkena sanksi yang sudah tertuang dalam UU.
Marwa yang mendapatkan hak asuh anak tapi tidak mendapatkan keadilan.
Herdiyan pun meminta Pemerintah Indonesia untuk membuat peraturan dan sanksi yang jelas serta eksplisit untuk pihak yang tidak menjalankan eksekusi hak asuh anak. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan Soal Hak Asuh Anak, Petisi Tsania Marwa Disorot Hotman Paris
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.