NTT Memilih

NTT Memilih, Dua Parpol di Kabupaten Kupang Ganti Caleg

Calon Legislatif mereka karena meninggal dunia sementara partai PDIP juga mengganti satu Calon Legislatif mereka karena mengundurkan diri.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
BENDERA PARTAI - Bendera partai peserta pemilu 2024 di KPU Kabupaten Kupang, jelang KPU mengumumkan DCT pileg Kabupaten Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara DCS bacaleg DPRD Kabupaten Kupang 19 sampai 28 Agustus 2023 lalu KPUD Kabupaten Kupang membuka ruang tangkapan bagi masyarakat atas penetapan DCS tersebut.

Namun hingga batas waktu tanggapan selesai KPUD kabupaten Kupang tidak menerima tanggapan atau sanggahan apapun atas penetapan DCS yang telah mereka lakukan.

Hal itu disampaikan Komisoner KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa, Jumat 3 November 2023.

Untuk itu hari ini mereka telah melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) namun selama masa pencermatan untuk penetapan DCT ini ada dua partai politik yang melakukan pergantian Calon Legislatif mereka.

Baca juga: NTT Memilih, Jelang Penetapan DCT, KPUD Timor Tengah Selatan Sebut Dua Caleg Tidak Memenuhi Syarat

Dua partai tersebut yakni partai PSI yang mengganti salah satu Calon Legislatif mereka karena meninggal dunia sementara partai PDIP juga mengganti satu Calon Legislatif mereka karena mengundurkan diri.

"Harapan kita ada tanggapan tapi sampai jadwal yang ditentukan KPU tidak menerima suatu tanggapan dari masyarakat, sehingga dengan partai politik kita terus berproses dan melanjutkan tahapan dengan pencermatan untuk penetapan DCT," ungkap Manggoa.

KPU juga mengajak para partai peserta Pemilu untuk masuk ke aplikasi silon dan mengecek kembali data para Calon Legislatif untuk dikirim ke KPU Pusat pada tanggal 6 November agar bisa dilakukan pencetakan surat suara.

"Hari ini kami sudah melakukan rapat pleno terbatas untuk penetapan DCT tanpa mengundang partai politik peserta pemilu tapi nanti hasil penetapan DCT ini parpol bisa melihat di silon masing-masing partai," tambahnya.

Pengumuman DCT ini akan berlangsung pada tanggal 4 November 2023 melalui media massa cetak dan juga akan diunggah ke silon masing-masing partai.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved