Berita NTT

Empat Kabupaten di NTT Insentif Fiskal Tersalur 100 Persen

alokasi tambahan berupa alokasi kinerja pemerintah desa dengan total alokasi tambahan sebesar Rp76,71 miliar.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
KEPALA - Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo dalam Konferensi Pers APBN pada Jumat, 3 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ada empat kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaksanakan Insentif Fiskal 100 persen yakni Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba barat Daya dan Sumba Timur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, (DJPb NTT), Catur Ariyanto Widodo mengatakan Untuk alokasi penyaluran Insentif fiskal (Dana Insentif Daerah) untuk tahun 2023 telah ditetapkan untuk 13 (tiga belas) Pemerintah Daerah.

Ia juga melaporkan, hingga 30 September 2023, telah dilakukan penyaluran Insentif Fiskal kategori Daerah Tertinggal sebesar Rp167,06 miliar atau 65,9 persen dari alokasi pagu dan total penyaluran Dana Desa sebesar Rp2,12 triliun atau 79,1 persen dari alokasi.

Berdasarkan PMK 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PMK-201/OMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, 615 desa di NTT mendapatkan alokasi tambahan berupa alokasi kinerja pemerintah desa dengan total alokasi tambahan sebesar Rp76,71 miliar.

Baca juga: NTT Memilih, Dua Parpol di Kabupaten Kupang Ganti Caleg

"Alokasi tambahan terbesar adalah untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan yaitu untuk 51 desa dengan total Rp7,12 miliar,"ungkap Catur dalam Konferensi Pers APBN KiTa di lantai 3 Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT, pada Jumat, 3 November 2023.(dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved