Berita Timor Tengah Selatan
Tinjau Pengerjaan Trotoar, Komisi III DPRD TTS Minta Kontraktor Rapikan Tumpukan Pasir
Ketua Komisi III DPRD TTS, Marthen Tualaka menyebut, pemantauan ini dilakukan karena adanya aspirasi dari masyarakat
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Anggota Komisi III DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) menemukan tumpukan material pasir yang menganggu arus lalu lintas saat meninjau pengerjaan trotoar dalam Kota SoE.
Ketua Komisi III DPRD TTS, Marthen Tualaka menyebut, pemantauan ini dilakukan karena adanya aspirasi dari masyarakat soal tumpukan material pasir hingga ke badan jalan.
"Kita memantau pengerjaan trotoar dalam kota ini karena ada aspirasi dari masyarakat bahwa terdapat tumpukan material pasir hingga ke tengah badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas sehingga terjadi kemacetan," ungkap Ketua Komisi III, Marthen Tualaka didampingi anggota komisi, Viktor Soinbala, Jumat 3 November 2023.
Menurutnya, penumpukan materia tersebut berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena tidak adanya penerangan jika malam hari.
Baca juga: Setiap Hari RSUD Soe Timor Tengah Selatan Produksi Limbah Medis 5 Kg sampai 20 Kg
"Tumpukan material tersebut, berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan di malam hari, karena pada tumpukan material tersebut setelah kita pantau ternyata tidak ada penerangan di malam hari," tambahnya.
Menurut Marthen, tumpukan material yang hampir menjangkau setengah badan jalan tersebut berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan menciptakan kemacetan arus transportasi.
"Oleh karena itu kita berharap agar kontraktor, bisa menertibkan material yang ada pada posisi yang aman. Kalau bisa material ini digeser rapat ke trotoar yang ada sehingga tidak mengganggu lalu lintas," ucapnya.
Untuk maksud tersebut kata Marthen, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Kami belum koordinasi dengan dinas terkait. Kami akan segera menelepon dinas terkait agar dinas bisa berkoordinasi dengan kontraktor atau pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan ini," tandasnya.
Baca juga: Dinas Dukcapil Timor Tengah Selatan Sebut Masih 3,81 Persen Wajib KTP yang Belum Perekaman
Senada, Viktor Soinbala menyebut penempatan material pasir yang berada hampir di tengah badan jalan tersebut sangat mengganggu masyarakat terutama pengguna jalan.
"Apalagi pada malam hari, jika ada pelintas yang melewati jalur ini dan tidak melihat tumpukan tersebut bisa berpotensi terjadi kecelakaan. Oleh karena itu kita minta agar pihak ketiga segera menyingkirkan, material pasir yang sudah ditumpuk hampir memakan setengah badan jalan ini," tuturnya.
"Kita minta supaya material ini diatur lagi agar tidak sampai ke tengah badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas masyarakat," tambahnya.
Sementara, Rino salah seorang pengendara sepeda motor mengaku tumpukan material pasir tersebut mengganggu arus transportasi.
Baca juga: PT Pegadaian Cabang Soe Beri Sembako kepada Masyarakat Timor Tengah Selatan
"Tumpukan pasir ini mengganggu kami pengguna jalan. Saat bertemu beberapa kendaraan kita harus ekstra hati-hati karena jalannya jadi sempit akibat tumpukan pasir ini," ujarnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.