Bansos 2023

Daftar Bansos yang Cair November 2023, BLT El Nino Rp 400.000 hingga PIP

Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Indonesia memastikan akan kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial alias bansos kepada masyarakat pada November 2023.

Masyarakat yang masuk kategori keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Selain bantuan reguler, masyarakat juga akan mendapat bantuan sosial menghadapi El Nino atau Bansos El Nino.  

Baca juga: Bansos El Nino Periode November 2023 Segera Dicairkan, Ini Link Cek Nama Penerima 

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2023 Cair, Segera Cek di Nama Penerima cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial itu digelontorkan pemerintah dalam rangka menaikkan daya beli masyarakat di tengah fenomena El Nino.

Bansos El Nino yang masuk kategori BLT akan didistribusikan bagi penerima manfaat selama dua bulan, yakni November hingga Desember.

 

Bansos yang akan cair November 2023

Dikutip dari Kompas.com, berikut sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat mulai November 2023:

 

1. BLT El Nino

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/10/2023), bantuan pertama yang akan cair mulai November 2023 adalah bantuan tunai dalam rangka fenomena El Nino atau BLT El Nino.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap, BLT El Nino dengan total anggaran sebesar Rp 7,52 triliun akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Menurutnya, jutaan keluarga penerima manfaat tersebut tercatat sebagai penerima bantuan sembako dalam data milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Bansos El Nino Bakal Segera Cair November 2023, Penerima Manfaat Bakal Dapat Rp 400 Ribu

"Masyarakat akan menerima uang Rp 200.000 dalam dua bulan, yakni pada November dan Desember 2023, sehingga total uang yang diterima masyarakat adalah Rp 400.000," tutur Sri Mulyani.

Berikut cara mengecek bantuan berdasarkan data Kemensos, termasuk BLT El Nino melalui laman resmi:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode. Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

Kemudian, klik "cari data". Selanjutnya, halaman situs Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.

 

2. Bantuan pangan

Masih imbas fenomena El Nino, pemerintah juga akan melanjutkan bantuan pangan cadangan besar pemerintah (CBP) kepada keluarga penerima manfaat.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (27/10/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap, keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan ini sebanyak tiga kali hingga November 2023.

"Ini pembagian bantuan pangan berupa beras bulan September, Oktober, November saya cek ada yang sudah menerima sekali, ada yang sudah dua kali. Saya kira nanti November semuanya insyaallah akan selesai tiga kali," kata Presiden.

Tak berhenti hingga November, menurut Jokowi, pemerintah telah memutuskan untuk menambah bantuan pangan CBP hingga Desember mendatang.

Sebelumya, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani mengatakan, bantuan cadangan pangan beras ditujukan untuk keluarga miskin.

"Kalau beras untuk 21,3 juta keluarga penerima manfaat di 38 provinsi, ini keluarga miskin datanya dari Kemensos," terang Rachmi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2023).

 

3. PKH tahap 4

Pemerintah melalui Kemensos mulai mencairkan bantuan sosial PKH tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2023.

Artinya, penerima keluarga manfaat yang belum menerima PKH kemungkinan akan cair pada bulan ini.

Dilansir dari Indonesia.go.id, besaran bantuan PKH yang diperoleh berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.

Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH, meliputi:

Balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 jura per tahun atau Rp 750.000 per tahap.

Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap.

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap.

Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

 

4. BPNT

Bansos selanjutnya yang akan cair pada November 2023 adalah BPNT atau program Kartu Sembako.

Selain PKH tahap 4, pemerintah juga menyalurkan bansos reguler BPNT untuk kurun waktu Oktober hingga Desember 2023.

Nantinya, penerima akan memperoleh bantuan sembako berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.

Namun biasanya, Kemensos melalui Dinas Sosial masing-masing daerah langsung menggelontorkan bantuan untuk tiga bulan.

Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus.

 

5. PIP Kemendikbud Ristek

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga akan cair pada November 2023.

Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (12/8/2023), bantuan PIP disalurkan dalam tiga tahap, yakni tahap 1pada Februari-April, tahap 2 pada Mei-September dan tahap 3 pada Oktober-Desember.

PIP sendiri merupakan bantuan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

Program ini mencakup bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar, sebagai langkah untuk mengatasi masalah putus sekolah.

Sementara itu, bantuan uang tunai PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, dengan perincian:

Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.

Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000.

Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.

Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000.

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1 juta per tahun.

Siswa baru dan kelas akhir: Rp 1,5 juta.

 

Berikut cara cek penerima bantuan PIP Kemendikbud Ristek:

Kunjungi laman SIPINTAR melalui tautan pip.kemdikbud.go.id.

Masuk dengan mengetikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul dan klik tombol "Cari Penerima PIP". Halaman situs akan menampilkan data siswa penerima PIP dari Kemendikbud Ristek. (*)

 

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved