Berita NTT

Petrus E Jemadu: Mahkamah Konstitusi Patut Direformasi 

Gejolak politik bahkan chaos bisa jadi sulit dibendung. Masyarakat akan marah dan melakukan penghakiman-penghakiman.

|
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Petrus E Jemadu: Mahkamah Konstitusi Patut Direformasi 
ISTIMEWA
Piet Elias Jemadu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat Hukum Tata Negara asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Elias Jemadu, S.H., M.Hum., merekomendasikan agar komposisi para hakim di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) RI segera diubah.

"Segera lakukan reformasi di tubuh MK. Jika tak ada pergantian, maka itu membenarkan bahwa Presiden Jokowi sedang mendesain politik dinasti," kata Petrus Elias Jemadu, S.H., M.Hum., di Kupang, Selasa, 31 Oktober 2023.

Piet demikian panggilannya, menjelaskan sesungguhnya makna politik dinasti, yakni bagaimana orang yang memiliki kekuasaan yang bersumber dari kekuasaan rakyat, ia teruskan kepada keluarganya. Jika demikian maka dapat disebut sebagai kekuasaan monarchi yang mana tak sesuai lagi dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Sebab kata Piet, saat ini tingkat kepercayaan terhadap MK tengah anjlok atau turun di mata masyarakat setelah hasil sidang hakim di lembaga ini melanggengkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Calon Wakil Presiden RI mendampingi Capres Prabowo Subianto.

Baca juga: Ketum PP Pertina Apresiasi Penyelenggaraan Kualifikasi Tinju Pra PON di NTT

Jika reformasi tak segera dilakukan, kata Piet, maka dapat dibayangkan ketika terjadi sengketa Pemilu, Pileg dan Pilpres tahun 2024, maka MK dapat diduga kuat akan membela pihak-pihak tertentu. Jika independensi seperti itu, maka MK dapat mendorong terjadinya revolusi.

Gejolak politik bahkan chaos bisa jadi sulit dibendung. Masyarakat akan marah dan melakukan penghakiman-penghakiman.

Menurut Piet Jemadu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK yang diketuai oleh Prof. Jimly Ashiddique diharapkan segera mengambil langkah-langkah secara cepat dan tepat.

Misalnya, mengganti Ketua MK Anwar Usman yang ditengarai meloloskan ponakannya itu. Anwar merupakan ipar dari Presiden Jokowi atau om dari Gibran.

Hakim Usman Anwar kata Piet, patut mundur atau dimundurkan, juga empat orang hakim lain yang mem-back up keputusan itu. Atau kata Piet lagi, sembilan orang hakim itu semuanya agar diganti.

Piet juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK dapat memroses secara adil berbagai laporan dari elemen-elemen masyarakat, di antaranya laporan tim advokat tentang dugaan kolusi yang dilakukan Presiden Jokowi.

Mantan Komisaris Independen Bank NTT, ini mengatakan bahwa saat ini muncul keraguan dari masyarakat tentang sikap politik Jokowi. Dan, saat ini rakyat tengah wait and see.

"Satu-satunya cara untuk menjaga kestabilan negara adalah menjaga independensi. Presiden harus bisa membuktikan posisinya secara independen," kata mantan guru bahasa Inggris ini. Piet juga melihat desain politik yang tengah dimainkan Jokowi sungguh fulgar.

Karena itu kata dia, TNI/Polri jangan terpengaruh atas situasi itu. TNI/Polri jangan terkooptasi atas situasi politik ini. Sebaliknya, tetap menjaga dan mengawal demokrasi secara berimbang untuk persatuan dan kesatuan bangsa. Sebab TNI/Polri dilarang untuk berpolitik praktis.

Menanggapi kader yang berpindah partai, Piet menyebut dalam psikologi orang Jepang disebut sebagai moralitas yang lemah (the witness morality).

Baca juga: Delegasi NTT Sabet Juara Cerdas Cermat Remaja Pesparani Nasional III

Seharusnya, jika menyebut atau berpegang pada partai A, maka tetaplah teguh selamanya. Piet juga mengatakan Megawati selalu memilih diam untuk meredam dampak atau bias dari ucapannya karena ia memiliki massa yang banyak.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved