Berita Kabupaten Kupang
Tuntut Hak atas Tanah, BPKHTL Wilayah XIV Terima Masyarakat Semau NTT
Beliau kebetulan sedang tidak di tempat saat ini tetapi nanti kami infokan kalau beliau sudah kembali
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Beberapa anggota masyarakat Desa Naikean, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang mendatangi Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XV Kupang bersama dua anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kamis, 26 Oktober 2023.
Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan, Samuel Nubatonis karena Kepala Balai sedang tidak berada di tempat.
Terkait tuntutan masyarakat Dusun 5, Desa Naikean, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, mengenai hak atas tanah mereka yang dipasang pilar baru pada tahun 2021 lalu, Nubatonis mengatakan akan menyampaikan kepada kepala Balai ketika sudah berada di tempat.
"Beliau kebetulan sedang tidak di tempat saat ini tetapi nanti kami infokan kalau beliau sudah kembali," kata dia.
Baca juga: Wahli NTT Ajak Mahasiswa Unkriswina Sumba Bicara Krisis Iklim
Dia memastikan akan menginformasikan kepada para tokoh masyarakat jika Kepala Balai kembali dan menentukan waktu untuk turun ke lapangan dan melakukan pengukuran ulang.(uzu)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.