Berita Kabupaten Kupang

Tuntut Hak atas Tanah, BPKHTL Wilayah XIV Terima Masyarakat Semau NTT

Beliau kebetulan sedang tidak di tempat saat ini tetapi nanti kami infokan kalau beliau sudah kembali

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
POSE BERSAMA - Pose bersama warga semau seusai pertemuan  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Beberapa anggota masyarakat Desa Naikean, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang mendatangi Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XV Kupang bersama dua anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kamis, 26 Oktober 2023. 

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan, Samuel Nubatonis karena Kepala Balai sedang tidak berada di tempat. 

Terkait tuntutan masyarakat Dusun 5, Desa Naikean, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, mengenai hak atas tanah mereka yang dipasang pilar baru pada tahun 2021 lalu, Nubatonis mengatakan  akan menyampaikan kepada kepala Balai ketika sudah berada di tempat. 

"Beliau kebetulan sedang tidak di tempat saat ini tetapi nanti kami infokan kalau beliau sudah kembali," kata dia. 

Baca juga: Wahli NTT Ajak Mahasiswa Unkriswina Sumba Bicara Krisis Iklim

Dia memastikan akan menginformasikan kepada para tokoh masyarakat jika Kepala Balai kembali dan menentukan waktu untuk turun ke lapangan dan melakukan pengukuran ulang.(uzu)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved